Hakim Tolak Gugatan Praperadilan MRS

Foto ilustrasi

JAKARTA||Legion-news.com Hakim tunggal Pengadilan Jakarta selatan mengelar sidang gugatan pengujian penetapan tersangka dan penahanan terhadap Habib Rizieq.

upaya hukum atas ditetapkannya MRS sebagai Tersangka dan penahanan, dalam perkara kerumunan warga di Petamburan saat dimasa pandemi Covid-19.

Praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa, 12 Januari 2021. Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama dimulai pukul 14:00 WIB.

Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Akhmad Sahyuti ini menolak permintaan pengujian penetapan tersangka dan penahanan terhadap Habib Rizieq.

Advertisement

 

Advertisement