Habitat Agraris dan Politik di Kabupaten Pinrang

Anugerah Amir, S.S., M.I.Kom. (Dosen Kombis Politeknik LP3I Makassar)
Anugerah Amir, S.S., M.I.Kom. (Dosen Kombis Politeknik LP3I Makassar)

Penulis: Anugerah Amir, S.S., M.I.Kom. (Dosen Kombis Politeknik LP3I Makassar)

LEGION NEWS.COM – Kabupaten Pinrang adalah salah satu daerah yang memiliki potensi agraris yang sangat kaya dan lengkap, kabupaten pinrang memiliki kawasan perkebunan, pertanian sawah, perikanan darat dan kawasan pesisir yang produktif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Kekuatan agraris ini tentu saja membutuhkan pengelolaan yang baik dalam rangka memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kehidupan masyarakat didalamnya.

Hal tersebut menjadi poin menarik ketika kita mencoba untuk membentangkan benang merahnya kedalam spektrum politik kedaerahan, kekuatan agraris dengan cakupan pertanian dan perkebunan yang hampir lengkap seperti luas lahan persawahan produktif 96.588 Ha yang tersebar di 12 kecamatan (diseluruh wilayah kabupaten),

Lahan perkebunan dengan luas kurang lebih 1.409,82 Ha yang sebagian besar di bagian atau kawasan utara kabupaten Pinrang dan kawasan perikanan yang tersebar di sepanjang pesisir pantai kabupaten Pinrang dengan potensi budidaya perikanan tambak hingga mencapai kurang lebih 23.925,73 ton pertahun, perikanan tangkap hingga mencapai kurang lebih 12.823,03 ton pertahun belum labi peternakan yang juga memberikan kontribusi besar terhadap perbaikan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Pinrang.

Advertisement

Melihat begitu besarnya potensi agraris di Kabupaten Pinrang ini maka tentu kita seharusnya mendekatkan spektrum politiknya pada potensi yang dimiliki daerah yang kemudian diarahkan agar persepsi publik secara politik memlihat bagaimana politik baik itu dalam hal kontestasi maupun pada aspek kebijakan-kebijakan yang menjadi produk politik legislasi maupun eksekutifnya mengarah pada peningkatan produktifitas potensi agraris yang mendominasi kebanyakan sebagai penopang kehidupan masyarakat.

Menurut Molle (2008) politik adalah seni dan ilmu yang mengatur negara. Dalam hal ini kita lebih mencoba secara praktis mengambil pengertian yang lebih operasional yaitu politik adalah hubungan yang kompleks dan agregat antara orang- orang dalam suatu masyarakat atau bangsa yang memperjuangkan kewenangan dan kekusaan.

Istilah good water governance yang dipakai secara global mencerminkan adanya dimensi politik dalam pengelolaan sumber daya air. Krisis air sering dianggap sebagai crisis of governance menunjukkan bahwa masalah air tidak semata-mata masalah pengelolaan sumber daya air atau masalah operasi dan pemeliharaan tetapi terkait dengan struktur sosial politik. Dalam prakteknya dikenal politik pertanian yaitu operasionalisasi politik formal yang bersumber dari pasal 33 UUD 1945. Sebagai contoh tatkala Indonesia dibebani oleh tekanan untuk menghadapi impor beras yang semakin meningkat maka pemerintah menetapkan swasembada beras sebagai salah satu kebijakan pembangunan pertanian.

Politik pertanian yang muncul adalah upaya-upaya mewujudkan tujuan kebijakan tersebut yang ditunjang oleh komitmen politik yang kuat.

Hal tersebut lebih dekat pada aspek kebijakan politik beirokrasi atas kewenangan yang dimiliki oleh pemangku kepentingan secara politik baik itu eksekutif maupun legislatif.

Air hanya sebagai contoh dalam hal ini, lebih dari itu berbagai infrastruktur pertanian mesti menjadi perhatian besar oleh pemerintah kabupaten Pinrang.

Tentu saja hal tersebut menjadi berbeda ketika kita menengok kontestasi politik kedaerahan pada konteks kekinian dengan berbagai dinamikanya, adegium kontestasi politik yang seringkali menyebut tiga aspek modal dalam kontestasi politik, yaitu; modal sosial, modal finansial, dan modal politik,

Tiga aspek tersebut menjadi syarat tidak formal yang menjadi selalu menjadi pembicaraan dalam setiap kontestasi politik diberbagai tingkatan utamanya pada tingkatan kabupaten dan kota terkait kompetensi dan kekuatan para kontestan baik itu pada even politik kepemimpinan maupun pada pemilihan legislatif.

Melihat kabupaten Pinrang dengan berbagai potensi agraris yang dimilikinya sebagai salah satu kekuatan wilayah yang menjadi berkah bagi masyarakat kabupaten Pinrang, maka secara ideal kita sebagai masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Pinrang melihat potensi modal sosial, modal finansial dan modal politik tersebut lebih mengarahkan upaya untuk penguatan pada aspek agraris sebagai habitat kehidupan sosial mayoritas masyarakat, sebagai sumber kekuatan finansial mayoritas masyarakat, dan sebagai modal menentukan pertimbangan pilihan politik masyarakat.

Partai politik yang ada di kabupaten Pinrang saat ini khususnya sebaiknya menentukan arah komunikasi publik sebagai political campaign pada aspek habitat masyarakat, kemudian menurunkan pada tataran praksis dalam hal tindakan politik partai yang mengarah pada upaya-upaya mendorong peningkatan produktifitas masyarakat berdasarkan potensi agraris masing-masing wilayah.

Hal tersebut akan mengarahkan persepsi publik terhadap partai politik lebih pada upaya penguatan individu yang berdampak pada penguatan komunal. 12 (dua belas) kecapatan dengan 6 (enam) Daerah Pemilihan atau DAPIL jika dilihat dari potensi daerah masing-masing hampir 100 persen didominasi derah pertanian, perkebunan dan potensi perikanan baik pesisir maupun budidaya.

Penguatan potensi wilayah sebagai kebijakan dalam pendekatan komunikasi publik hingga pada tataran praksis dalam tindakan politik jika dimanfaatkan dengan baik oleh partai politik, baik itu yang sudah memiliki kursi di parlemen Pinrang maupun yang tidak memiliki kursi akan sangat berdampak pada persepsi publik dan menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan, sebab salah satu tipikal pemilih politik adalah senantiasa berupaya mendekatkan diri dalam kepentingan hidup dan keluarganya dengan pilihannya.

Partai politik yang ada saat ini di parlemen kabupaten Pinrang bersama eksekutif harusnya melihat hal tersebut dan mengkonversinya menjadi peluang untuk meningkatkan loyal rasional voters nya agar dalam kontestasi pemilihuan legislatif nanti menjadi semakin mudah.

Untuk beberapa partai politik diluar parlemen tentu saja ini juga menjadi peluang besar sebab mereka tidak berada dalam konteks pengambilan kebijakan pemerintahan, maka upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik bisa lebih leluasa untuk melakukan berbagai akselerasi pendampingan masyarakat yang kemungkinan kepentingan habitatnya belum sepenuhnya bisa diakomodir oleh pemerintahan yang berkuasa saati ini baik itu di legislatif maupun di eksekutif.

Keinginan dan tindakan politik dari para pihak tentu saja sangat penting untuk mendorong produktifitas individu, kelompok hingga daerah dalam mendorong peningkatan reputasi daerah.

Advertisement