LEGIONNEWS.COM – Usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) agar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dihapuskan mendapatkan respon dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Sebelumnya pihak Kementerian HAM dalam suratnya itu meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menghapus SKCK yang oleh kementerian tersebut dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.
Hal itu terungkap saat Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo menggelar diskusi di kantornya, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Usulan penghapus SKCK itu mendapatkan respon dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
- BACA JUGA:
Pro Kontra UU TNI, Bethel: Peran Tentara Jelas, Ikut Berperan Berantas Narkoba, Itu Bukan Dwi ABRI
Secara pribadi Habiburokhman sepakat akan hal itu. Dirinya menilai SKCK tidak punya pengaruh, Bahkan katanya itu menjadi beban warga negara.
- BACA JUGA:
Konsorsium Pemuda Sulsel Sebut OKP Terjebak Permainan Bandar Narkoba Serang Karutan Makassar
“Kalau saya pribadi (setuju), tapi kan saya Ketua Komisi III, tentu pendapat pribadi saya ngaruh banget ya kan. Menurut saya sih sepakat, enggak usah (ada) SKCK,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (27/3).
Habiburokhman mengatakan penghapusan SKCK ini bisa diberlakukan pada semua pihak, termasuk para mantan narapidana.
- BACA JUGA:
Senat Universitas Atma Jaya Makassar Kutuk Keras Oknum Pengacara Seret Rektor dari Ruang Rapat
“Untuk semua, kan tinggal berlaku saja ini. Kalau ketentuan apa namanya orang enggak pernah dipidana dalam pemilu segala macam, kan orang sudah tahu semua yang pernah dipidana,” ujarnya.
Menurut Habiburokhman, SKCK sebagai sebuah persyaratan terkadang justru menyulitkan masyarakat. Misalnya, saat sedang mencari pekerjaan.
“Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar, satu ongkos ke kepolisiannya, ngantrenya,” ucap dia.
Lebih lanjut, politisi Gerindra itu mengklaim Komisi III juga sudah beberapa kali membahas soal SKCK ini dalam rapat bersama Polri. Ia berpendapat tak ada jaminan bahwa orang yang dapat SKCK tidak bermasalah.
“Saya kan sering mempertanyakan kan ya. SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Seinget saya tuh engak signifikan. Sudah buat apa juga. Capek-capek polisi ngurus SKCK,” ujarnya. (*)