Gunakan Blender, Polrestabes Makassar Musnahkan Sabu Seberat 1,4 Kg

0
FOTO: Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat memusnahkan narkotika jenis sabu di Mapolrestabes. Rabu (26/2/2025)
FOTO: Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat memusnahkan narkotika jenis sabu di Mapolrestabes. Rabu (26/2/2025)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Narkotika jenis sabu seberat 1,4 Kilogram (Kg) dimusnahkan oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar pada Rabu (26/2/2025).

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Aula Andi Mappaoddang, Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 09, Kota Makassar, Rabu

Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polrestabes Makassar, dalam menindak peredaran narkoba sesuai dengan arahan Presiden RI.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan narkoba,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

Arya mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan seberat 1,4 kilogram berasal dari dua tersangka yang telah diproses hukum.

“Ini merupakan langkah nyata agar Indonesia bebas dari narkoba,” ucap Kombes Pol Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar.

“Semoga pemusnahan ini memberi efek jera kepada para pelaku dan juga menjadi edukasi bagi masyarakat, khususnya di Kota Makassar,” sambung Arya.

Kata Kapolrestabes Makassar, Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar pada 2 Desember 2024 di Jalan Hertasning, Kota Makassar.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan air, kemudian dihancurkan. Setelah itu, hasil campuran tersebut ditambah dengan cairan pembersih lantai sebelum akhirnya dibuang ke tempat yang telah disediakan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febryantara, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.

Sementara dari unsur kejaksaan nampak hadir Kasi Pidum Asrini Asrad, S.H., M.H., Dia mewakili kepala kejaksaan negeri Makassar.

Pemusnahan barang terlarang itu juga dihadiri sejumlah wartawan. (*)

Advertisement