Gugatan UU Nomor 3 Tahun 2025 Tentang TNI Capai Rekor Tertinggi, MK Harus Buat 3 Panel

0
FOTO: Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. (Properti: MK)
FOTO: Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. (Properti: MK)

LEGIONNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi mencatat terdapat 14 gugatan terhadap Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Permohonan gugatan terhadap, Perubahan atas Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ini disebut sebut tercatat sebagai rekor tertinggi.

Sampai sampai MK harus menyidangkan perkara gugatan perubahan UU TNI yang sama di tiga panel yang berbeda.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat memimpin sidang panel 2 pengujian UU TNI di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Saldi mengatakan pengajuan gugatan itu rata-rata ialah terkait uji formil.

“Jadi semua permohonan yang terkait UU TNI ini ada sekitar 14 dan sebagian besarnya uji formil,” kata Saldi.

Sebagai informasi, hari ini MK menyidangkan 11 gugatan terhadap UU TNI. Sedangkan tiga gugatan lainnya belum diregister oleh MK.

Saldi pun mengatakan banyaknya gugatan itu merupakan bentuk antusiasme masyarakat terhadap UU TNI yang baru disahkan. Saldi mengatakan hal ini juga menjadi sejarah baru MK dalam menggelar sidang tiga panel dengan satu isu yang sama.

“Jadi ini baru pertama dalam sejarah Mahkamah Konstitusi isu yang sama itu disidangkan serentak dalam tiga panel yang berbeda. Ini pertama baru sejarah Mahkamah Konstitusi karena banyak sekali permohonan. Jadi memang antusiasme untuk mengajukan permohonan tinggi,” ujar Saldi.

Saldi lantas mengusulkan agar para mahasiswa yang mengajukan gugatan untuk menggabungkan permohonannya. Menurutnya, hal itu bisa menunjukkan kekompakan mahasiswa dalam menyikapi satu isu yang sama.

“Oleh karena itu, sebetulnya karena nanti akan ada waktu perbaikan permohonan, akan jauh lebih baik teman-teman mahasiswa gabung saja dalam satu permohonan,” jelasnya.

“Coba dipikirkan itu supaya kelihatan itu mahasiswa Indonesia kompak satu permohonan, jangan-jangan di panel lain ada yang mahasiswa juga supaya nanti bisa saling melengkapi argumentasi, dalil-dalil, bukti-bukti dan segala macamnya. Karena bukan soal mewakili universitasnya yang penting, tapi soal substansi yang diperjuangkan itu,” lanjut Saldi.

Diketahui, dalam sidang panel 2 terdapat tiga universitas yang mengajukan gugatan UU TNI, yakni mahasiswa Universitas Indonesia (UI), mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad), dan mahasiswa Universitas Brawijaya.

“Kalau Anda bisa gabung, ya mahasiswa Indonesia kelihatan kompak, terlepas dari apa pun hasilnya nanti, tolong Anda pikirkan itu. Jadi ego masing-masing universitas dalam soal-soal seperti ini bisa, maksud saya ego masing-masing mahasiswa di universitas itu bisa dikelola dengan positif untuk soal-soal seperti ini,” ungkapnya. (*)

Advertisement