Gubernur Lantik Pejabat Sekprov Sulsel di Mess Penghubung, ini Kata Pengamat

FOTO: Pelantikan Andi Aslam Patonangi sebagai Pj Sekprov Sulsel, di Mess Pemprov Sulsel, Kantor Penghubung Pemda Sulsel, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (Foto: tangkapan layar)
FOTO: Pelantikan Andi Aslam Patonangi sebagai Pj Sekprov Sulsel, di Mess Pemprov Sulsel, Kantor Penghubung Pemda Sulsel, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (Foto: tangkapan layar)

MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, resmi melantik Andi Aslam Patonangi sebagai pejabat (Pj) Sekertaris Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelantikan itu berlangsung di Mes Pemprov Sulsel, Kantor Penghubung Pemda Sulsel, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Jumat

Andi Aslam dilantik pada Jumat 13 Januari 2023. Sebagaimana diatur didalam Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah menduduki jabatan pemimpin tinggi pratama eselon II/a untuk penjabat sekretaris daerah provinsi.

Terkait pelantikan pejabat Sekprov
Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Sukardi Weda mengatakan secara sosiologis, idealnya Pj Sekprov Sulsel dilantik di Sulawesi Selatan.

Advertisement

“Secara sosiologis, idealnya Pj Sekprov Sulsel itu dilantik di Sulawesi Selatan,” Imbuh Prof Sukardi. Jumat

“Baik itu di kantor gubernur atau Rumah jabatan gubernur Sulsel itu untuk memperlihatkan kepada publik bahwa Pejabat Sekprov Sulsel sudah ada, dan juga untuk memperlihatkan marwah Pemprov Sulsel,” beber pengajar di UNM ini.

“Pejabat Sekprov itu pilihan gubernur, tentu pejabat publik yang memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural,” tambahnya.

“Meskipun pelantikan itu di Mes milik Pemprov Sulsel, pertanyaannya adalah mengapa bukan di kantor Gubernur Sulsel atau di Rujab Gubernur Sulsel kecuali semisal ada kejadian yang bersifat luar biasa, extraordinary, yang berpotensi menyebabkan konflik komunal,” kunci guru besar UNM ini di Makassar. Jumat

Hal lain juga disampaikan pengamat politik dan sosial dari Universitas Bosowa (Unibos) Arief Wicaksono. Dia mengatakan masalah soal tempatnya, yang penting substansinya bahwa Pemprov telah memiliki Penjabat Sekprov yang resmi,.

“Kalau menurut saya, tidak ada masalah soal tempatnya, yang penting substansinya bahwa Pemprov telah memiliki Penjabat Sekprov yang resmi,” ujar akademisi dari Unibos Makassar ini.

“Bukan lagi Pelaksana Harian. Lagipula, ada kemungkinan Gubernur dan beberapa Kepala OPD, termasuk Pak Sekprov memang sedang bertugas di Jakarta, atau mungkin juga surat dari Kemendagri terbit ketika rombongan Pak Gubernur sedang berada di Jakarta,” katanya.

“Soal layak atau tidak layak, itu soal persepsi saja dan tidak ada keharusan golongan atau eselon tertentu dilantik diruang tertentu juga. Kecuali ada regulasinya, maka pelantikan di mes Pemprov itu tidak ada yang dilanggar, apalagi Mes Pemprov di wilayah elit Menteng kan juga termasuk aset Pemprov,” imbuh alumni Unhas Fakultas Sospol Hubungan internasional ini.

Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel menyaksikan langsung pelantikan tersebut, termasuk Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muh Saleh, Kadisnakertrans Ardiles Saggaf, Kepala Biro Hukum Marwan Mansyur, dan juga beberapa Kepala OPD yang kebetulan bertugas di Jakarta. (LN)

Advertisement