Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel bersama Pemerintah Daerah propinsi Sulawesi selatan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan agenda acara
Penandatanganan Nota kesepakatan antara pemerintah Provinsi Sulsel dengan DPRD Provinsi Sulsel terkait tentang
- Perubahan kebijakan umum APBD (KUA) TA 2020
- Perubahan Prioritas Plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2020
Pemerintah propinsi Sulawesi selatan dihadiri Gubernur Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah,M.Agr di dampingi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., saat melakukan tanda tangan Nota kesepakatan antara pemerintah Provinsi Sulsel dengan DPRD Provinsi Sulsel
Hadir dalam rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jl. Jend.Urip Sumihardjo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi selatan diantaranya Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel beserta Unsur pimpinan Dewan dan Seluruh Fraksi. (Let)