JAKARTA||Legion News – Lembaga anti rasua Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN-RI), Madun Hariyadi menginformasikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) mulai menelisik dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).
Hal ini diketahui dalam press releasenya ke pada awak media. Madun mengatakan, “Dari hasil investigasi kami kuat dugaan ada peranan dari putra menteri pertanian sebagai pihak yang diuntungkan dari korupsi pengadaan di lingkungan Kementan, Dikarnakan banyaknya kejangalan dari pemenang Tender tersebut,” ungkapnya.
Di antaranya, lanjut Madun. PT Sumekar Nurani Madura yang beralamat di Jl. Raya Lobuk Desa Lobuk Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Dirinya mengatakan dari hasil pantauan lembaganya bahwa ditemukan pemenang tender puluhan paket proyek pengadaan sapi, Kambing dan pakan ternak. “Ini adalah perusahaan fiktif yang kami Duga di jadikan Alat untuk merampok uang negara ratusan miliyar ujar,” Ketua Umum GPHN RI, Rabu (12/11/2020), di kantornya Jakarta Timur.
Dari hasil penelusuran Tim GPHN RI yang langsung mengecek ke lokasi Kantor Perusahaan tersebut dulu bergerak di bidang penggilingan Batu koral. “Dan analisis kami perusahaan tersebut tidak mungkin mampu mengerjakan proyek di Kementerian Pertanian yang nilainya Ratusan Miliyar,” jelasnya.
Kemudian PT Karya Master Indonesia yang juga berdomisili di Madura juga yang sudah pihaknya kunjungi langsung adalah Jasa Traveling yang memenangkan tender pengadaan Sapi yang menurut pihaknya juga tidak masuk akal.
“Akhirnya kami pun menelusuri output kegiatannya di kabupaten Probolinggo dan Pasuruan yang menggunakan anggaran puluhan miliyar, dan ternyata juga itu fiktif,” terangnya.
Pihaknya pun mendatangi kantor Balai Besar Inseminasi Singosari di kota Malang. Aldy yang merupakan Humas saat di temui dilakukan klarifikasi didapatkan “hasil keterangannya juga fiktif dan terkesan di tutupi, Karna tidak adanya jawaban yang Pasti.”
“Kegiatan Investigasi Kami ini berawal dari adanya Informasi dari narasumber yang dapat di percaya. Mengatakan bahwa Kementerian saat ini menjadi ladang basah maling uang negara yang di duga melibatkan anak Mentan yang bernama Rdo,” paparnya Madun Hariyadi (Ketum GPHN RI).
Madun menambahkan Akibat dari permufakatan jahat tersebut potensi kerugian negaranya di duga sangat signifikan. “saat ini kami dari LSM GPHN RI akan terus melakukan investigasi dan berkordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum, karena kami masih memiliki banyak data kegiatan yang mencurigakan adanya rekayasa tender dengan modus pinjam perusahaan.
Berikut ini sebagian contoh, “Negara Tahun 2020 menganggarkan Belanja Modal Pakan Ternak DOC Rp27.840.000.000,00 dan terealisasi Rp9.802.850.000,00 dan masih ada ratusan paket kegiatan dengan menggunakan APBN Tahun 2020, Yang belum saatnya kami buka ke Publik, Kami dari LSM GPHN RI berharap KPK RI, Kejaksaan Agung RI, serta Kepolisian Republik Indonesia tidak tutup mata dan telinga, karena korupsi makin menggurita saat ini tutup Madun.(**)