LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pertarungan sengit akan berlangsung di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Makassar yang meliputi Kecamatan Panakukang dan Manggala. Pasal nya di Dapil 4 ini selain petahana Andi Nurhaldin ada nama Syamsuddin Kadir (SK) mantan anggota DPRD Kota Makassar periode 2014-2019 yang akan kembali maju sebagai wakil rakyat.
Terbaru anak politisi partai Golkar Rahman Pina (RP) dikabarkan akan ikut bertarung di Pemilu legeslatif 2024 mendatang di Dapil 4 Makassar.
Saat dihubungi Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Makassar, Ali Gauli Arief, mengatakan sudah hampir 90 persen bakal calon anggota legeslatif (Bacaleg) telah mengambil berkas pendaftaran Bacaleg partai Golkar.
“Sudah 90 persen Bacaleg telah mengambil formulir pendaftaran di sekretariat partai,” ungkap Wakil ketua Bappilu partai Golkar Makassar saat dihubungi Jumat malam (5/5).
Menurut Ully sapaan lain Wakil ketua Bappilu partai Golkar Makassar. Para Bacaleg partai Golkar akan mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke sekertaris partai Golkar di jalan Lasinrang Makassar.
“Kemungkin hari Minggu (7/5) mereka telah mengembalikan formulir pendaftaran,” tutur Ully.
Saat ditanya apakah putri Rahman Pina (RP) telah mengambil formulir pendaftaran sebagai Bacaleg.
“Kemungkinan sudah. Karena sudah 90 persen telah mengambil formulir pendaftaran untuk calon anggota legislatif,” kata alumni fakultas Sospol Unhas ini.
Terpisah Syamsuddin Kadir saat dihubungi terkait persiapan dirinya kembali maju sebagai wakil rakyat.
“Sementara saya kembali mengkonsolidasikan dengan tim yang pernah ada. Mereka akan kembali bekerja untuk mengantar saya sebagai wakil rakyat dari Dapil 4 Makassar,” imbuh pria yang sering disapa dengan akronim SK ini.
Sebagai Wakil ketua Bappilu Dapil 4 Makassar, Dirinya ditugaskan oleh Ketua DPD Golkar Makassar agar Dapil 4 Makassar dapat memperoleh 2 Kursi.
“Sesuai perintah Ketua Golkar Makassar, Dapil 4 Makassar diharuskan membawa 2 Kursi, dari target 10 kursi dari seluruh Dapil yang ada di kota Makassar,” tutur SK. (LN)