
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Makassar menggelar aksi unjuk rasa di kantor Balaikota di Jl. Ahmad Yani, Kamis (8/5).
Dalam aksinya itu HMI MPO dan PMKRI Cabang Makassar menyampaikan 5 tuntutannya kepada pemerintah kota.
Penanggungjawab aksi unjuk rasa, Asri Amiruddin mengatakan Kota Makassar sebagai salah satu kota besar di Indonesia, kini telah mengalami pertumbuhan
yang pesat dalam berbagai aspek dalam beberapa tahun terakhir.
Namun kata Asri, di sisi lain, Makassar dihadapkan pada masalah kemacetan yang terus-menerus disetiap tahunnya.
Tantangan ini menjadi salah satu aspek yang setiap hari melanda kota Makassar.
Oleh karena itu sebelum menggelar aksinya di kantor balaikota dan DPRD Makassar, HMI MPO dan PMKRI Cabang Makassar mengadakan konsolidasi pada Minggu (4/5/25) bertempat di Taman Multimedia Kota Makassar, untuk membahas hal tersebut dan mengidentifikasi beberapa aspek yang menjadi penyebab kemacetan.
Untuk membahas hal tersebut dan mengidentifikasi beberapa
aspek yang menjadi penyebab kemacetan. Adapun aspek-aspek tersebut adalah sebagai berikut:
PERTAMA; Bertambahnya Populasi Penduduk Jiwa di Kota Makassar
Pertumbuhan populasi penduduk baik tingkat kelahiran dan faktor urbanisasi yang pesat di Kota Makassar secara tak langsung meningkatkan kebutuhan transportasi dan berakhir pada memperburuk kondisi lalu lintas.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar pada tahun 2024, jumlah penduduk Kota Makassar adalah sebanyak 1.464,64 jiwa, meningkat dari tahun 2023 yang berjumlah 1.454,96 jiwa.
KEDUA; Jumlah Kendaraan yang Meningkat
Meningkatnya jumlah kendaraan di jalan raya menyebabkan kemacetan lalu lintas. Walhasil, salah satu faktor umum kemacetan di Makassar disebabkan oleh meningkatnya volume kendaraan.
Misalnya, berdasarkan data BPS Sulawesi Selatan menunjukan pada tahun 2024, Jumlah kendaraan motor sebanyak 2.091.501 kendaraan, meningkat dari tahun 2023 yang hanya berjumlah 1.856.303 kendaraan saja.
KETIGA; Tata Ruang Perkotaan yang Amburadul
Tata ruang perkotaan yang tidak terencana dengan baik menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Kota Makassar memiliki kepadatan penduduk yang tinggi, sehingga memerlukan perencanaan pembangunan kota yang matang. Secara realitas banyak ruas jalan yang tidak dirancang untuk
menampung jumlah kendaraan yang besar, sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas menjadi semakin parah.
KEEMPAT; Pembangunan Tata Kelola Transportasi Publik yang Asal-asalan
Transportasi merupakan komponen utama dalam sistem hidup dan kehidupan, sistem pemerintahan, dan sistem kemasyarakatan. Kondisi sosial demografis wilayah memiliki pengaruh terhadap kinerja transportasi di wilayah tersebut.
Tingkat kepadatan penduduk akan
memiliki pengaruh signifikan terhadap kemampuan transportasi melayani kebutuhan masyarakat.
Di perkotaan, kecenderungan yang terjadi adalah meningkatnya jumlah penduduk yang tinggi karena tingkat kelahiran maupun urbanisasi.
Tingkat urbanisasi berimplikasi pada semakin padatnya penduduk yang secara langsung maupun tidak langsung mengurangi daya saing dari transportasi wilayah (Susantoro & Parikesit, 2004:14).
Maka demikian, pembangunan tata kelola transportasi publik yang tidak efektif akhirnya menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Dalam konteks Kota Makassar, realitas tata kelola transportasi publik menunjukkan beberapa permasalahan yang signifikan. Salah satu contoh adalah penggunaan trotoar yang sering kali dialihfungsikan menjadi tempat aktivitas perdagangan atau lahan parkir, sehingga mengurangi fungsi utamanya sebagai jalur pejalan kaki yang aman dan nyaman.
Selain itu, fasilitas zebra cross yang seharusnya berfungsi sebagai jalur penyebrangan yang aman bagi pejalan kaki, nyatanya, seringkali tidak terintegrasi dengan baik dengan jalur penyebrangan lainnya.
Hal ini dapat menyebabkan pejalan kaki merasa tidak aman dan nyaman saat menyebrang jalan. Arkian, permasalahan-permasalahan ini menunjukkan bahwa tata kelola transportasi publik di Kota Makassar masih memerlukan perbaikan yang signifikan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna transportasi publik, terutama bagi pejalan kaki.
Berangkat dari pelbagai paparan diatas, maka kami dari aliansi yang tergabung dari HMI MPO dan PMKRI Cabang Makassar, menyatakan sikap sebagai berikut:
PERTAMA; Mendesak Pemerintah Kota Makassar, DPRD Makassar, dan Polrestabes Makassar untuk
memprioritaskan kebijakan efektif dalam mengatasi kemacetan.
KEDUA; Mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk memprioritaskan masalah fundamental dari pada program populis.
KETIGA; Mendesak Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Makassar untuk memperbaiki tata kelola ruang perkotaan.
KEMPAT; Mendesak Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Makassar untuk merevitalisasi tata ruang transportasi publik, demi memenuhi hak-hak bagi pejalan kaki dan pesepeda.
KELIMA; Mendesak Polrestabes Makassar untuk Mengoptimalkan Pengaturan Lalu Lintas. (*)