FRAMAG Gugat Netralitas BPN dan Polda, Soroti Peran Walikota Makassar dalam Sengketa Lahan Fatimah Kalla vs PT GMTD

0
FOTO: Aksi demonstrasi yang digelar Front Rakyat Anti Mafia Agraria (FRAMAG) hari ini di Kantor BPN Kota Makassar Jl. AP Pettarani. Senin (6/10/2025)
FOTO: Aksi demonstrasi yang digelar Front Rakyat Anti Mafia Agraria (FRAMAG) hari ini di Kantor BPN Kota Makassar Jl. AP Pettarani. Senin (6/10/2025)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Aksi demonstrasi yang digelar Front Rakyat Anti Mafia Agraria (FRAMAG) hari ini di Kantor BPN Kota Makassar dan Polda Sulawesi Selatan menjadi sorotan publik. Massa aksi menuntut kejelasan status lahan yang disengketakan antara Fatimah Kalla dan PT GMTD Tbk, sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum agraria tidak boleh dikuasai oleh kepentingan elit ekonomi dan politik. Dalam orasinya, FRAMAG mengecam keras keterlibatan aparat bersenjata di lokasi sengketa yang dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum perdata.

Namun, isu yang paling mengemuka dalam aksi ini adalah dugaan konflik kepentingan Walikota Makassar, yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan langsung dengan Fatimah Kalla, salah satu pihak yang bersengketa, sekaligus pemegang saham di PT GMTD Tbk. FRAMAG menilai posisi tersebut bertentangan dengan prinsip etika pemerintahan dan berpotensi menciptakan benturan kepentingan serius dalam penanganan kasus ini.

“Bagaimana mungkin seorang kepala daerah yang terikat secara kekeluargaan dengan pihak bersengketa sekaligus memiliki saham di perusahaan lawan bisa dianggap netral? Ini jelas menodai objektivitas dan integritas pemerintahan kota,” tegas salah satu orator FRAMAG di depan Kantor Polda Sulsel.

FRAMAG juga menyebut bahwa konflik agraria ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan dan pengaruh politik yang bermain di balik layar. Mereka menilai, Walikota Makassar seharusnya menempatkan diri sebagai penjaga kepentingan publik, bukan justru berada di tengah pusaran konflik kepentingan bisnis keluarga.

“Kekuasaan publik tidak boleh dijadikan tameng untuk melindungi kepentingan pribadi atau korporasi tertentu. Jika Walikota tidak segera menjelaskan posisinya, maka ini akan menjadi catatan hitam dalam sejarah tata kelola pemerintahan daerah,” seru Illank Radjab SH, Ketua Umum LASKAR, dalam pernyataannya.

Selain mendesak Polda Sulsel untuk netral dan BPN agar membuka data kepemilikan tanah secara transparan, FRAMAG juga menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses hukum sengketa ini.

“Rakyat sudah terlalu sering ditindas oleh mafia agraria yang bersembunyi di balik jabatan dan modal. Kami tidak akan diam melihat tanah rakyat dijaga senjata sementara hukum dipermainkan oleh kekuasaan,” tegas Erwin Nurdin SE, Ketua Umum Kiwal Garuda Hitam.

FRAMAG menegaskan, jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada tindakan nyata dari Polda Sulsel untuk mengosongkan lahan dari aparat bersenjata, maka mereka akan melakukan gelombang aksi lanjutan dengan melibatkan berbagai elemen rakyat di Makassar. “Kami menolak segala bentuk intervensi bersenjata dan konflik kepentingan dalam urusan perdata. Ini bukan sekadar soal tanah, tapi soal kedaulatan hukum dan keberpihakan negara pada rakyat,” tutup Nasrun Macja SH (Dg Accunk), Ketua Umum Relawan Jakarta. (*)

Advertisement