LEGION NEWS COM – Viral di media sosial foto salah satu oknum pejabat kepolisian di Dirlantas Polda Sulsel, Kasi BPKB, memperlihatkan sebut nomor plat polisi diduga bodong.
Foto viralnya oknum pejabat di Dirlantas Polda Sulsel, disikapi berbagai ragam komentar dari dari netizen.
Awak media legion news.com menelusuri nomor plat polisi diduga bodong itu melalui aplikasi Sistem Sipada Dispenda Pemprov Sulsel.
Setelah ditelusuri plat nomor polisi tersebut tidak terdaftar didalam Sistem Sipada Dispenda Pemprov Sulsel.
Awak media telah berupaya menghubungi Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Faisal, SIK SH.MH Kamis petang (2/6) untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Hingga berita ini turunkan Dirlantas Polda Sulsel Kombes Faisal, belum memberi jawaban terkait dengan dugaan plat nomor polisi palsu tersebut.
Diketahui Kakorlantas Mabes Polri. Irjen. Pol. Firman Shantyabudi, dengan lantang mensosialisasikan penindakan terhadap beredarnya nomor cantik (TNKB) kendaraan bermotor, hal tersebut juga digaungkan oleh Dirlantas Polda Sulsel. Kombes. Pol. Faizal SH. S. Ik, akan tetapi hal itu tidak berlaku bagi Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel.
Foto Kompol. Mamat Rahmat yang beredar di media sosial, Diketahui secara sadar dan terang-terangan memamerkan plat cantik DD 1305 MJA dan secara kasatmata bisa dibaca menjadi BOS MJA, yakni sebuah program multilevel yang digeluti oleh Kasi BPKB.
Arti MJA dalam di Plat polisi tersebut adalah “Makin Jaya Agung”. Adalah singkatan dari program multilevel.
“Kakorlantas Mabes Polri dan Dirlantas Polda Sulsel sudah sangat jelas menggaungkan untuk penindakan tegas terhadap plat ASPAL, apalagi material plat itu adalah material PNBP atau dikhususkan bagi wajib pajak yang memang bermohon untuk permintaan nomor dan dicetak berdasarkan surat kendaraan yang sah juga ada administrasinya,” ungkap sumber, yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut juga menjelaskan, Didalam aturan pun tidak dibenarkan dan tidak ada kewenangan Kasi BPKB Kompol. Mamat Rahmat mencetak plat PNBP tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, dan setelah dilakukan penelusuran plat itu dicetak untuk salah seorang pimpinan cabang MJA di Makassar, sebagai wujud bhaktinya kepada program multilevel yang dijalankannya.
Jika plat tersebut adalah plat contoh, masih banyak nomor plat resmi, terdaftar di sistem Registers Kakorlantas, SIPADA Bapenda yang bisa dijadikan sample.
“Bapak Dirlantas Polda dengan tegas melarang beredarnya plat palsu di Sulsel, apalagi ini plat PNBP, harus dicetak dengan dokumen lengkap, tidak ada kewenangan Kasi BPKB mencetak plat tanpa dokumen, karena sudah jelas melanggar, katanya itu plat untuk salah seorang pimpinan cabang MJA di Makassar karena wujud bhakti Kompol. Mamat ke program multilevelnya, masih banyak nomor plat lain, kenapa bukan nomor Polisi yang sah dicetak,” tambahnya.
Sumber tersebut menyampaikan, Pencetakan nomor kendaraan di Ditlantas Polda Sulsel, itu dicetak oleh seorang Pegawai Harian Lepas (PHL) bernama Selvy, dan PHL tersebut sengaja ditempatkan oleh Kasi BPKB untuk menangani pencetakan. administrasi untuk setiap pencetakan berkisar Rp. 150.000.
“Seratus Lima Puluh Ribu itu satu kali cetak, mau ada STNK/BPKB ataupu tidak ada dokumen tetap dicetak sama ibu Selvy, itu ibu ditempatkan disana karena perintahnya pak Kasi BPKB, “lanjut Sumber.
Saat dikonfirmasi berbagai awak media. Jumat, (03/06/2022) ternyata Kompol. Mamat Rahmat telah memblokir kontak Whatssappnya. Sementara Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel. AKBP. Erwinsyah S. Ik, mengatakan bahwa akan segera memanggil Kasi BPKB. “Kita crosschek dulu, nanti kita panggil Kasi BPKB nya,” jawab AKBP. Erwinsyah S. IK. seperti dikutip dari pemberitaan lainnya. (LN)