LEGION NEWS.COM – Masih soal Keputusan Presiden RI 2/2022 tentang hari kebangsaan yang masih terkait dengan sejarah perjuangan serangan umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra (Waketum) Fadli Zon menilai bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah keliru.
Waketum Partai Gerindra Fadli Zon mengurai posisi Presiden pertama RI Soekarno dan Wakil Presiden pertama RI M. Hatta dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Dalam kicauannya, Mahfud menjelaskan bahwa Soekarno, Hatta, hingga Sudirman adalah penggagas serangan tersebut.
“Keliru Pak Mahfud MD. Dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, Soekarno dan Hatta masih dalam tawanan di Menumbing,” ujar Fadli Zon meluruskan lewat akun Twitter pribadinya, Kamis (3/3).
Dengan kondisi demikian, Fadli Zon mengurai bahwa Soekarno dan Hatta tidak urun gagasan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Terlebih kala itu pemerintahan dipimpin PDRI (Pemerintah Darurat RI) di bawah Sjafroeddin Prawiranegara.
“Tak ada gagasan dari Soekarno dan Hatta dalam peristiwa ini. Jangan belokkan sejarah!” tulis Fadli Zon.
Dalam kicauannya, Menko Mahfud membantah jika Keputusan Presiden RI 2/2022 disebut menghilangkan nama Soeharto dari sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949. Kata dia, Keppres bukan buku sejarah, tapi sebatas penetapan atas 1 titik krusial sejarah.
“Kepres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949,” tegasnya.
Selain memastikan nama Soeharto tetap disebutkan dalam naskah akademik Keppres, Mahfud juga menyebut nama lain. Seperti Hamengku Buwono IX, Soekarno, Hatta, dan Soedirman.
“Di dalam konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, Sudirman sebagai penggagas dan penggerak. Peran Soeharto, Nasution, dan lain-lain ditulis lengkap di Naskah Akademik. Sama dengan naskah Proklamasi 1945, hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya,” jelasnya. (Sumber: rmol)