JAKARTA||Legion-news.com Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000 yang telah mengakhiri kontrak operating lease dengan Nordic Aviation Capital (NAC)
Menteri BUMN, Erick Thohir, “Hari ini saya bersama Pak Irfan Setiaputra, selaku Dirut Garuda Indonesia mengumumkan langkah tegas pengembalian 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000 untuk mengakhiri kontrak operating lease dengan Nordic Aviation Capital atau NAC yang jatuh tempo tahun 2027.” unggahan akun @erickthohir, Rabu (10/2)
Keputusan ini juga mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang baik, terkait keputusan KPK Indonesia serta penyelidikan Serious Fraud Office Inggris terhadap indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat tahun 2011 lalu. (Ln)