LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Dalam aksi unjuk rasa eks RTRW di gedung DPRD Makassar Senin (6/11) menghasilkan perjanjian bakal digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Sabtu pekan ini 11 November 2023 mendatang.
Diungkapkan oleh Ketua Aliansi eks RTRW Syamsir Saeni (Anchy) bahwa A. Hadi Ketua Komisi D DPRD Makassar telah mendatangi surat pernyataan yang isinya bakal digelarnya RDP.
“Tadi ketua Komisi D DPRD Makassar menerima kami dan dia juga telah menandatangani surat pernyataan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Sabtu pekan ini,” ungkap Anchy sapaan lain Syamsir Saeni.
Dikatakan oleh Anchy Ketua Komisi D DPRD Makassar itu akan mengundang unsur pimpinan dewan, pemerintah kota. Termaksud 15 camat yang ada di kota Makassar.
“Dikatakan oleh Ketua Komisi D akan mengundang unsur pimpinan dewan, pemerintah kota, termaksud 15 camat,” tutur Ketua eks RTRW ini.
Awak media telah mengkonfirmasi Kepala Bagian Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Pemkot Makassar, Harun Rani terkait rencana RDP itu dengan pihaknya.
Dirinya mengatakan siap menghadiri RDP itu nantinya bila digelar Sabtu pekan depan ini.
Kepada media dirinya mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) pada dasarnya siap menghadiri undangan RDP dari DPRD kota Makassar.
“Pada dasarnya kami selalu memenuhi undang dewan dalam RDP. Terkait desakan digelarnya Pemilu Raya RTRW perlu kami jelaskan disini. Bahwa saat ini Pemerintah tengah fokus dalam pelaksanaan agenda politik nasional yang tersisa dua lebih,” tutur Kabag BPM Pemkot Makassar itu.
“Dua bulan tersisa kedepan kan ada pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan anggota legeslatif dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di 14 Pebruari 2024 mendatang, itukan agenda nasional tugas kami harus menyukseskan pemilih presiden-wapres dan anggota legeslatif DPR RI, DPRD,dan DPD,” ucap Harun Rani. Senin siang.
Saat dikonfirmasi terkait masa jabatan Pj (Pejabat) Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang masa jabatannya dievaluasi per enam bulannya.
Kembali Harun Rani mengatakan, Pihaknya tengah mengevaluasi kinerja para Pj RTRW.
“Selama belum pelaksanaan pemilu raya RTRW. Para Pj RTRW hingga saat ini kami pantau. Kebetulan saya yang bidangi itu,” katanya.
“Bagi mereka yang berkinerja buruk, sudah pasti akan dievaluasi. Jadi mereka pejabat RTRW tetap dalam pengawasan kami. Pemerintah akan konsisten melaksanakan pemilihan RTRW, hingga agenda pelaksanaan politik nasional selesai dilaksankan termaksud pemilihan kepala daerah nantinya. Lalu dilanjutkan dengan pemilu raya RTRW,” kunci Harun Rani. (LN)