Efikasi Media Sosial, Kasus ASN Kampanyekan Cagub!

FOTO: DR Hasrullah Komunikolog dari Universitas Hasanuddin Makassar.
FOTO: DR Hasrullah Komunikolog dari Universitas Hasanuddin Makassar.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Viral di media sosial seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Selatan seakan akan ikut berperan aktif dalam perpolitikan pemilihan kepala daerah.

Akademisi dari FISIP Universitas Hasanuddin Makassar DR Hasrullah merespon peristiwa viral tersebut.

Disampaikannya bahwa dari hasil penelitian dirinya dan Arya yang dipresentasikan di Universitas Kebangsaan Malaysia (2023) lalu menunjukkan bahwa gebrakan hasil media sosial telah menjadi penggerak kehidupan masyarakat termasuk dalam kehidupan sosial.

Bahkan media baru-baru ini yang sangat powerful menyebabkan peran dominan Engagement Literasy terjadinya Efikasi (Kemanjuran ) media sosial.

Advertisement

Analisis Hasrullah dan Arya, menyentuh peristiwa yang dialami oleh seorang pejabat dilingkup pemerintah provinsi. Beranjak dari hasil penelitian penting literasi digital, keterlibatan oknum pejabat dalam politik praktis tentu sangat mencederai ASN.

“Dugaan salah satu oknum pejabat pemprov ikut dalam politik praktis menimbulkan kegaduhan di tengah publik,”

“Sudah sepantasnya pengawas Pemilu dalam hal ini Bawaslu dapat melakukan langkah dengan memeriksa oknum tersebut,” ujar DR Hasrullah.

Dikatakannya, Apabila terbukti berperan aktif seperti yang di lakukan salah satu oknum pejabat dari tampilan foto yang beredar luas itu di media sosial dapat diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Lanjut, “Bahwa efek media sosial telah menunjukkan tidak etis, dan telah menyalagunakan kekuasaan untuk kepentingan politik.”

Disampaikan oleh pakar di bidang ilmu komunikasi itu, Secara hukum dan teori efikasi yang digagas Albert Bandara bahwa oknum ASN mempertontonkan kemanjuran di media sosial sudah sepantasnya Bawaslu segera bertindak tegas sehingga tidak ada lagi pelanggaran dalam menciptakan Pilkada yang bersih.

Dikatakannya foto pejabat pemprov yang tadinya untuk kebutuhan internal diunggah di grup whatsapp tertentu kemudian bocor lalu viral menjadi resiko yang harus menjadi beban pertanggungjawabannya ASN tersebut.

Dirinyapun berharap agar aparatur sipil negara tidak vulgar bila mendukung pasangan calon. Walaupun aturan membolehkan ASN ikut kampanye dengan mengajukan cuti.

“Kata kuncinya ASN tidak memanfaatkan media sosial untuk mengeksploitasi kepentingan sesaat,” tutur Komunikolog itu.

Melansir dari foto viral itu, Menggambarkan yang bersangkutan (Yarham) menerima 2 orang lelaki diruang kerja miliknya selaku pimpinan instansi pemerintah daerah.

Dilansir dari foto viral itu nampak disebelah kanan belakang Yarham sebuah bingkai foto Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zuldan.

Nampak juga sebuah jam dinding berbentuk bulat warna putih. Dari jam dinding itu menunjukan pukul 13:29 WITA.

Jendela berhiaskan vertikal blind itu menampakkan cahaya matahari menyinari ruang itu. Menunjukkan pejabat bersangkutan menerima dua orang tamu itu di jam kerja kantor. (LN)

Advertisement