Dugaan Pungli Oknum Lurah, Pedagang Ngaku Tidak Ada Sewa Lahan, ini Penjelasan Camat Biringkanaya

0
Ilustrasi uang kertas rupiah. (Unsplash)
Ilustrasi uang kertas rupiah. (Unsplash)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Dugaan pungutan liar (Pungli) yang disebut melibatkan oknum Lurah dibantah Camat Biringkanaya, Juliaman.

Juliaman mengatakan setelah dilakukan kroscek terkait berita tersebut, dimana narasumber informasi tersebut berasal dari salah satu mantan ketua RT di Kelurahan Daya.

“Setelah dilakukan kroscek yang bersangkutan menyampaikan bahwa informasi tersebut bersangkutan juga cuma mendengar,” ungkap Camat Biringkanaya itu dalam keterangannya kepada media Sabtu (24/5).

Dikatakan oleh Juliaman, Setelah dilakukan cek di lokasi yang dimaksud di Jalan Perintis Kemerdekaan depan Ruko Honda dan Coto Paraikatte pengakuan para pedagang tidak ada sewa lahan kepada para pedagang seperti yang diberitakan sebelumnya.

“Setelah dicek di lokasi, pengakuan pedagang tidak ada hal seperti itu (mempersewakan) dan tidak ada pedagang durian di lokasi yang dimaksud,” katanya.

Dugaan pungli itu sempat menjadi perhatian lembaga anti korupsi yang meminta agar Wali Kota dan Inspektorat Pemkot Makassar melakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap oknum lurah tersebut.

Dilansir dari ujungjari.com terbitan Jumat (23/5/2025) disebutkan praktik Pungli tersebut tepatnya di depan Ruko Honda dan Coto Parakatte, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Disebutkan oleh mantan Ketua RT setempat, Burhanuddin, menyampaikan pemilik ruko tidak terima keberadaan pedagang didepan tempat usahanya itu yang kemudian dipersewakan ke para pedagang.

“Iya, ibu lurah yang ambil langsung sewa tempat pelataran Ruko. Dia yang mempersewakan. Pemilik Ruko marah-marah, dan keberatan karena pelataran Ruko dipersewakan,” tutur Burhanuddin dikutip dari ujungjari. (LN/Ujungjari)

Advertisement