Dugaan Pungli Ijazah di SMAN 11 Makassar, Kadisdik Minta Inspektorat Turun Tangan

FOTO: UPT SMAN 11 Makassar di Jl. Andi Mappaodang No.28, Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Istimewa)
FOTO: UPT SMAN 11 Makassar di Jl. Andi Mappaodang No.28, Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Istimewa)
Advertisement

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, Iqbal Nadjamuddin langsung merespon cepat atas adanya informasi dugaan pungutan liar alias Pungli terkait dengan pengambilan ijazah di UPT SMAN 11 Makassar.

Tidak tanggung tanggung Kadisdik Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melayangkan surat ke Inspektorat dengan Nomor 400.3.8/517/DISDIK.

Isi surat itu perihal tentang permintaan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Sekolah SMAN 11 Makassar, Nuraliyah, S.Pd, M.Pd.

“Iya dinda Inspektorat yang tangani. Keputusan Inspektorat nanti jadi dasar keputusan,” ujar Iqbal Nadajumddin, saat di konfirmasi, Rabu (19/07/2024).

Advertisement

Menanggapi tindaklanjut yang sudah dilakukan Kadisdik Sulsel, Aktivis Lidik Pro Andi Jaka Malageni, SH mengapresiasi permasalahan yang terjadi di SMAN 11 Makassar.

Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel itu sudah menunjukkan komitmennya dalam permasalahan pungutan liar yang terjadi di satuan pendidikan.

“Ini bentuk keseriusan Pak Kadis dalam memberantas pungli yang terjadi di satuan pendidikan. Jadi kita menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Yang jelas kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Andi Jaka. (**)

Advertisement