Dugaan Penyelewengan Tunjangan Sertifikasi Guru di Enrekang, GMKI Ancam Lakukan Unras di Polda Sulsel

ILUSTRASI: Guru dan Siswa Sekolah Dasar. (ist)
ILUSTRASI: Guru dan Siswa Sekolah Dasar. (ist)

LEGIONNEWS.COM – ENREKANG, Gerakan Mahasiswa Penegak Keadilan (GMKI) menyoroti belum terbayarnya tunjangan sertifikasi kepada 1.777 guru TK, SD dan SMP di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Lembaga kemahasiswaan itu sangat menyesatkan akan hal itu. Pasalnya pencairan tunjangan sertifikasi yang sudah telat hampir 1 tahun lamanya dari jadwal seharusnya.

Hasan misalnya, Salah satu anggota GMKI Enrekang itu menduga adanya penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh oknum di bagian keuangan pemda Enrekang.

“Kami dari GMK menduga adanya penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh oknum di bagian keuangan pemda Enrekang,” ucap Hasan dalam keterangan tertulisnya le awak media Kamis malam (7/3).

Advertisement

“Apabila tidak ada solusi terkait pencairan tunjangan sertifikasi bagi para guru maka GMKI akan menggelar aksi moral atau unjuk rasa (unras) untuk meminta Direskrimsus Polda Sulsel melakukan langkah pencegahan atas dugaan penyelewengan dana sertifikasi guru di kabupaten Enrekang,” tegas Hasan.

Dilansir dari detik.com Sulsel, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Adhy Hasan mengutarakan, dana transfer dari pusat untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru periode triwulan IV 2022 hanya Rp 14 miliar.

Padahal beban sertifikasi yang harus dibayarkan adalah Rp 18 miliar lebih.

“Nah hal ini mengambil inisiatif untuk membayar sertifikasi guru di bulan Desember itu nanti di 2023 ini. Karena tidak mungkin kita bayar sementara bebannya itu Rp 18 miliar lebih,” jelasnya.

Pembayaran sisa tunjangan sertifikasi guru Enrekang ini kata dia, dipastikan pada Maret tahun ini. Pasalnya besaran utang Pemda untuk sertifikasi guru sudah di review oleh inspektorat dan dilaporkan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Utang Pemda untuk sertifikasi guru sudah di review inspektorat dan dilaporkan ke BPK. Sehingga kita pastikan akan membayar di tahun ini, Insyaallah tidak lewat bulan Maret ini lah,” imbuhnya.

“Melihat kondisi tersebut hingga kini belum adanya pencairan terhadap tunjangan sertifikasi guru maka kami menduga adanya penggelapan dana terhadap keuangan daerah enrekang,”Ucap Hasan.

“Kami sudah kumpulkan data dan baket nya, dalam Minggu ini kami masukkan laporan secara resmi ke APH. Kalau perlu kami siap turun aksi lagi mendesak Kejati dan Polda untuk mengusut tuntas kejadian tersebut,” Jelasnya. (rls)

Advertisement