LEGION-NEWS, Makassar – Lembaga anti korupsi Wathc Relation of Corruption (WRC) Sulawesi Selatan kembali merilis hasil temuannya dibeberapa kabupaten di Sulsel, terkait dengan bantuan dari Kementerian Agama selama masa pandemi COVID-19.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC Sulsel, Subhan, S.H dalam keterangannya kepada awak media bahwa lembaga telah menemukan kejanggalan atas temuannya terkait bantuan bagi Pesantren, MDT dan LPTQ.
Subhan, kami sudah melakukan penelitian di kabupaten Luwu Utara ada hal yang menarik saat dilakukan uji petik terhadap beberapa Pesantren, MDT dan LPTQ penerima bantuan dari Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kementerian Agama.
WRC menemukan beberapa lembaga seperti Pesantren, MDT dan LPTQ penerima bantuan di Luwu Utara mengelolah bantuan tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis), kata Subhan.
Mereka (Pengurus) melakukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bodong saat tim menemui dan langsung mengkonfirmasi tentang pengelolaan anggaran tersebut ke salah satu lembaga penerima bantuan.
Setelah Luwu Utara, WRC Sulsel kembali akan melakukan uji petik salah satunya kabupaten Bulukumba sebagai lembaga Pesantren, MDT dan LPTQ penerima bantuan terbesar setelah Lutra.
Alasan dilakukan uji petik di Butta Panrita Lopi, “Setelah di Luwu Utara ditemukan Pondok Pesantren fiktif. Itu ada di Kecamatan Malangke dan Kecamatan Malangke Barat, WRC Sulsel sudah mengkonfirmasi langsung ke kepala Kantor KUA setempat,” ujar Subhan. Rabu, (15/9)
Bantuan bagi Pesantren, MDT dan LPTQ dari Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Nomor 5163 tahun 2020 tentang penetapan penerima bantuan operasional pendidikan pesantren (BA BUN) tahap dua.
Untuk kabupaten Bulukumba sampel penerima bantuan operasional diantaranya;
Pondok Pesantren Darul Ulum jalan poros Bulukumba, Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang menerima bantuan senilai Rp25juta.
Ada 6 Pondok Pesantren yang menerima bantuan sebesar Rp15 juta salah satu sampel di Pondok Pesantren As’Saddiyah Baburahman, Galung Beru, Jl. Galung Beru, Desa Gattareng, Kecamatan Gantarang senilai Rp15 juta.
Bantuan operasional lembaga pendidikan Al-quran (LPTQ/TPQ) LPTQ, Al Furqon Jl. Masjid Raya No.31 RT.006/RW004, Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba besaran diterima Rp10 juta.
Data yang kami olah saat ini ada 198 lembaga pendidikan Al-quran penerima bantuan yang nilai bantuanya per lembaga Rp10 juta yang ada di kabupaten Bulukumba kata Divisi Pengawasan WRC Sulsel ini. (Let)