
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN), merasa prihatin atas maraknya mafia penimbunan BBM subsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, bisnis ilegal yang merugikan negara ini sangat meresahkan bagi masyarakat sebab mengancam ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat dan berpotensi menimbulkan kelangkaan, terlebih praktik seperti ini diduga telah berlangsung cukup lama di Kabupaten Gowa.
“Ini bukan hanya soal kerugian bagi negara, melainkan hak masyarakat bagi ketersediaan bahan bakar bersubsidi,” ujar Ibar Saputra, Kamis (26/06/2025).
Lebih lanjut, Ibar menyebutkan berbagai daerah di Kabupaten Gowa dan takalar yang diduga digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi jenis solar.
“Dari hasil temuan kami, ada banyak lokasi gudang yang terindikasi melakukan praktik penimbunan solar, ada di daerah Limbung Desa Bontosunggu atas nama pemilik gudang Ian yang sering di sapa Angko di Jalan Poros Malino, Pallangga, Kabupaten Takalar dan di daerah Barombong,” ungkapnya..
Olehnya itu, Ibar Saputra selaku Ketua LKKN meminta aparat kepolisian untuk segera menindaktegas mafia BBM subsidi jenis solar yang ada di Kabupaten Gowa.
“Kami mendesak Polres Gowa, Polres takalar, Polda Sulsel dan Mabes Polri untuk menindak secara tegas mafia penimbunan solar yang ada di Kabupaten Gowa dan Takalar. Jangan tutup mata dalam penindakan para mafia solar bersubsidi untuk rakyat,” tegas Ibar. (*)
























