LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, PT. Askrida dan Bank SulSelBar di jalan Ratulangi Kota Makassar jadi sasaran aksi unjuk rasa oleh Pemuda dan Mahasiswa Penegak Hukum. Rabu (10/7).
Aksi unjuk rasa itu imbas dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh perusahaan plat merah milik pemerintah provinsi Sulawesi Selatan itu.
Koordinator aksi unjuk rasa Syarif dalam orasinya itu mengatakan tindakan pidana korupsi merupakan kejahatan extra ordinary crime.
“Tindak pidana korupsi adalah suatu kejahatan yang luar biasa yang tidak bisa di biarkan dan harus di lawan secara bersama serta di usut secara tuntas” ujar Syarif.
Para demonstran itu menyebut telah terjadi dugaan perilaku penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak PT. Askrida.
Disebutkan oleh pengunjuk rasa diduga telah terjadi bagi-bagi fee Rp 4,405 trilliun selama kurun waktu tahun 2018-2022.
Oleh pengunjuk rasa bahwa dugaan korupsi itu telah dilaporkan oleh Indonesia Audit Watch (IAW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kasus ini telah dilaporkan ke KPK. Aduan dugaan tindak pidana korupsi itu melalui surat pengaduan Nomor :27/Pendiri IAW/l/2023 pada tanggal 17 maret 2023 lalu,” ungkap Syarif dalam orasinya itu.
Dikatakannya terkait aduan tersebut telah dilengkapi dengan laporan audit keuangan dan laporan triwulan Askrida per 31 Desember 2020, 31 Desember 2021, 1-14 April 2022 dan 31 Agustus 2022 serta melampirkan dokumen korespondensi Bank Mandiri dan bukti lainnya.
Terkait itu para pengunjuk rasa menyampaikan beberapa point-point tuntutan antara lain.
“Pertama, Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi PT.ASKRIDA.” tegas koordinator unjuk rasa itu.
“Kedua, Mendesak KPK untuk segera melakukan sidik terhadap Manajemen PT.Askrida yang diduga sengaja memanipulasi laporan keuangan dengan menghilangkan/tidak melampirkan tunggakan klaim terhadap Bank Mandiri dan Mandiri Taspen.”
Ketiga, Mendesak kepala Direksi Bank SulSelBar untuk segera mencopot Kepala Cabang Utama Makassar terkait dengan adanya temuan OJK adanya penerimaan FEE dari PT. Askrida.”
“Dari tiga poin tuntutan diatas mengultimatum kepada Pimpinan PT. Askrida dan Pihak Bank SulSelBar apabila tidak indahkan maka secara tegas kami sampaikan disini. Pemuda dan Mahasiswa akan mengawal persoalan ini ke KPK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika tidak ada tindak lanjut dari gerakan hari ini,” tutup Syarif menutup orasinya. (*)