JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan didesak segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana Korupsi Dana Aplikasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare 2017-2018 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp6,3 Miliar.
Kasus Korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare Sulawesi Selatan dugaan keterlibatan Eks Walikota Parepare Taufan Pawe menjadi sorotan publik dan pemerhati anti korupsi.
Pasalnya hingga sekarang Polda Sulsel yang menangani perkara tersebut diduga belum mengungkapkan aktor utama dibalik kasus ini.
Hal itu menjadi sorotan dari Ketua Umum Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP), pihaknya berencana akan melakukan aduan dan gelar aksi demontrasi di Mabes Polri.
“Kami akan aksi di Mabes Polri jika kasus dugaan korupsi yang melibatkan Taufan Pawe mantan Walikota Parepare tidak segera diproses Polda Sulsel,” kata Anshar ke wartawan, Senin (07/07).
Menurut Anshar, kasus tersebut telah menyeret empat nama, yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare dr Muh Yamin, bendaharanya saat itu bernama Sandra, Zahrial Djafar, dan Jamaluddin telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Dinkes Parepare tahun 2018.
Namun, kata dia, nama eks Wali Kota Parepare Taufan Pawe juga santer dibicarakan karena diduga menjadi dalang dan aktor utama dalam kasus itu belum diproses secara hukum.
“Tunggu saja aksi kami, Pemuda Solidaritas Merah Putih akan fokus dan membantu pemerintah melalui kepedulian terhadap gerakan anti korupsi dan mengawal program Prabowo-Gibran dalam pemberantasan KKN,” tandas Anshar pemuda asal Sulsel ini. (*rls)