Dualisme di Universitas Atma Jaya Makassar Berakhir, LLDikti Wil IX: Wihalminus Rektor yang Sah

FOTO: Kepala LLDikti Wil IX Sulselbartra, Andi Lukman memfasilitasi permasalahan kepemimpinan di civitas akademika Universitas Atma Jaya Makassar.
FOTO: Kepala LLDikti Wil IX Sulselbartra, Andi Lukman memfasilitasi permasalahan kepemimpinan di civitas akademika Universitas Atma Jaya Makassar.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kepala LLDikti Wil IX Sulselbartra, Andi Lukman memfasilitasi permasalahan kepemimpinan di civitas akademika Universitas Atma Jaya Makassar.

Imbas dari perseteruan di pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM) itu berdampak pada pengelolaan aktivitas di kampus yang berada di kecamatan Tamalate, Makassar.

Agar tidak berdampak jauh, Andi Lukman memfasilitasi dua kubu, mereka diantaranya rektor Universitas Atma Jaya Makassar, Dr. Wihalminus Sombo Layuk, S.E.,M.Si.dan Hendrikus Kadang yang dari kubu lainya dia ditunjuk sebagai Pejabat sementara (Pjs) rektor.

Pertemuan berlangsung di ruang pertemuan gedung LLDikti Wil IX Sulselbartra di Jl. Bung, Tamalanrea Jaya, Makassar pada hari Selasa (25/3/2025)

Advertisement

Dari hasil pertemuan itu disepakati 6 poin tentang kesepakatan pengelolaan universitas Atma Jaya Makassar diantaranya,

Pertama, Sepakat untuk menjaga suasana kampus tetap kondusif dan proses akademik berjalan sesuai ketentuan.

Kedua, Sepakat untuk melakukan atau menjalankan pengelolaan akademik seperti semula.

Ketiga, sepakat untuk tidak ada perubahan pejabat struktural pada Perguruan Tinggi sampai adanya keputusan hukum yang mengikat berkenaan dengan yayasan;

Keempat, Sepakat untuk adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan perguruan tinggi;

Kelima, Sepakat untuk kepentingan keberlangsungan proses akademik, pengelolaan keuangan diserahkan kepada Perguruan Tinggi;

Keenam, Sepakat untuk melakukan audit keuangan dalam penerimaan pembayaran yang selama ini berlangsung.

Dilansir dari berita acara kesepakatan itu dari pihak Universitas Atma Jaya Makassar yang mendatangi diantaranya, Wihalminus Sombo Layuk (Rektor).

Kemudian ada nama Hendrikus Kadang (Pejabat) rektor.

Rosa Agustina Oyong, Wakil rektor II

Blasius Perang Wakil rektor III

Fransiskus E. Daromes Direktur Program Pasca Sarjana

Marselinus Asri Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis

Jeri T. Siang Dekan Fakultas Teknik

Sean C. Sumarta Dekan Fakultas Teknik Industri

Wencislaus S. Nansi Dekan Fakultas Hukum

Dewan pembina YPTAJM, Raymond Arfandy Selasa (25/3) mengatakan dengan dipertemukan kedua belah pihak yang di inisiasi oleh pihak LLDiktik, bahwa Wihalminus Sombo Layuk adalah rektor universitas Atma Jaya Makassar yang sah.

“Benar, hari ini (Selasa) siang tadi digelar pertemuan antara rektor dan Pj Rektor. Dari pertemuan itu lahir 6 point penting. Maka dengan demikian Wihalminus Sombo Layuk adalah rektor yang sah,” ujar Raymond.

Masa Jabatan Rektor Universitas Atma Jaya Makassar atas nama

Dr. Wihalminus Sombo Layuk, S.E.,M.Si ditunjuk oleh pengurus yayasan periode 2024-2029 sebagai rektor universitas Atma Jaya Makassar.

Sedangkan Hendrikus Kadang (Pejabat) rektor. Dia ditunjuk oleh kubu Lita Limpo ketua yayasan periode 2017-2022 yang oleh kubu Alex Walalangi dan Raymond Arfandy (Pembina) telah berakhir masih bhakti kepengurusannya sejak tanggal 18 Desember 2024. (LN)

Advertisement