LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Kasus pembunuhan terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Manggala, Kota Makassar. Kasus pembunuhan berawal dari persoalan menagih sisa gaji pekerja bangunan.
Polsek Manggala menangkap dua buruh yang menikam mandornya hingga tewas. Kedua pelaku RB (35) dan IL (21) menganiaya korban AA (47) saat menagih sisa gaji yang tak kunjung dibayarkan. Kapolsek Manggala,
Kapolsek Manggala, Komisaris Supriady Idrus mengatakan salah satu pelaku yakni IL ditangkap oleh warga saat kejadian penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku IL diamankan di TKP (tempat kejadian perkara) saat kejadian. Sedangkan pelaku utama RB diamankan di Jalan RPH Tamangapa pada Kamis (16/12) pukul 02.00 Wita,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/12).
Supriady menjelaskan penganiayaan terjadi pada Rabu (15/12) saat kedua pelaku mendatangi rumah korban.
“Tidak lama kemudian korban dan kedua pelaku bertengkar hingga di samping rumah korban. Setelah itu RB mencabut sebilah sajam jenis badik yang dia bawa dan menusuk korban sebanyak empat kali pada bagian dada dan perut,” bebernya.
Akibat tikaman tersebut, korban langsung tersungkur dan meninggal dunia. Mengetahui kejadian tersebut, istri korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Manggala.
“Setelah itu, pelaku RB melarikan diri tanpa menggunakan kendaraan sepeda motor yang digunakan sebelumnya. Sementara IL saat ini menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka akibat diamuk warga,” ucapnya. (LN/Merdeka)