TANA TORAJA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja untuk melakukan penertiban terhadap aset-aset daerah, khususnya kendaraan dinas (randis) roda empat dan roda dua yang dimiliki pemerintah.
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatannya, banyak kendaraan dinas milik pemerintah yang saat ini tidak jelas penggunaannya dan dinilai tidak tertib dalam pendistribusiannya.
“Penertiban ini penting agar semua pengadaan kendaraan dinas tertib, dan siapa pemakainya bisa ditelusuri dengan jelas. Banyak randis yang digunakan tanpa dasar yang sah, dan ini harus dibenahi,” ujar Kendek Rante.
Ia menekankan bahwa setiap kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) lainnya harus disertai dengan berita acara penyerahan. Hal ini bertujuan agar pengguna memiliki tanggung jawab penuh terhadap pemeliharaan dan pemanfaatan kendaraan sesuai fungsinya.
“Penertiban aset ini bertujuan agar kendaraan dinas tidak digunakan oleh pihak yang tidak berhak atau bahkan disalahgunakan,” tambah Kendek.
Ia juga menyarankan agar setiap randis diberi stiker identitas resmi dari Pemkab Tana Toraja. Dengan begitu, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas.
Kendek Rante berharap penertiban ini menjadi perhatian utama Bupati Tana Toraja yang baru, dr. Zadrak Tombeg, dan Wakil Bupati Erianto Laso’ Paundanan, di awal masa kepemimpinan mereka.