BONE||Legion-news.com Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulsel melakukan Kunjungan Kerja dalam daerah ke Kantor DPRD Kabupaten Bone. Jumat (4/3)
Bapemperda pimpin H. Azhar Arsyad di terima oleh Ketua Bapemperda Kabupaten Bone Fahri Rusli. SH,turut hadir mendampingi Sekwan DPRD Bone Andi Alimuddin,S.Sos
Ketua Bapemperda DPRD Bone menyambut baik kedatangan Pimpinan dan Anggota Bapemperda Sulsel apa lagi konten kedatangan wakil kita di Provinsi yakni terkait penyebarluasan Propemperda Provinsi Sulsel Tahun 2021 menurut ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bone.
Di tahun 2021 DPRD Bone akan mengadakan MOU dengan Kanwil Hukum dan HAM terkait Peraturan Daerah dilanjutkan program konsultasi publik terkait efektifitas pelaksanaan Perda yang Hasilnya akan di konsultasikan ke Kemendagri untuk mencabut Perda yang sudah tidak efektif lagi.
Dalam pertemuan ini, Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sulsel banyak memberikan masukan terutama terkait pentingnya Penyebarluasan Perda dilakukan agar masyarakat paham terkait regulasi yang dihasilkan oleh DPRD dan Bupati.
Selanjutnya ketua Bapemperda Azhar Arsyad.SH mengatakan bahwà yang diperlukan dalam Pembentukan Peraturan Daerah harus bersinergi dengan pemerintah daerah,
Kemudian, menurut Wakil Ketua Bapemperda Andi Januar Jaury Darwis, terkait penanganan Covid 19 yang paling penting adalah mengidentifikasi program dan jegiatan yang telah di tetapkan apakah sudah menyentuh dengan penanganan Covid 19.
Lebih lanjut Januar Jaury mengingatkan alokasi anggaran sebesar 8% untuk penangan pandemi ini harus dipastikan tepat sasaran, oleh karena itu peran penting DPRD untuk menggunakan fungsi pengawasannya dalam mengawal anggaran tersebut.(anas)