DPRD Kota Parepare Sambangi PBHI Sulsel ini Yang Dibahas

FOTO: Komisi III DPRD Kota Parepare saat berkunjung ke Kantor PBHI Sulsel
FOTO: Komisi III DPRD Kota Parepare saat berkunjung ke Kantor PBHI Sulsel

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melakukan kunjungan kerja ke Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan.

Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi terkait peran legislator dalam pemenuhan akses keadilan dan bantuan hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Kota Parepare.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PBHI Sulsel Idham Lahasang SH menegaskan pentingnya peran legislator sebagai representasi rakyat dalam memastikan keadilan untuk masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan bantuan hukum secara gratis dan berkeadilan.

“Bantuan hukum ini mencakup pendampingan bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum, yang seharusnya difasilitasi oleh pemerintah melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi,” terangnya.

Advertisement

Ia juga menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak warga negara dalam memperoleh keadilan hukum.

Salah satu Anggota Komisi III DPRD Parepare menyadari bahwa hal ini sesuai dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Parepare mendapatkan perlindungan hukum yang adil tanpa terkendala oleh faktor ekonomi. Oleh karena itu, konsultasi ini penting untuk menyelaraskan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan DPRD dalam mengawal kebijakan bantuan hukum,” ujar Anggota Komisi III DPRD Parepare.

Dalam rangka memperkuat sistem bantuan hukum di Kota Parepare, DPRD mengusulkan beberapa langkah strategis, di antaranya;

1 Mendorong kebijakan daerah yang memperkuat bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu;

2 Mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk mendukung program bantuan hukum; (3) Memperluas kerja sama dengan OBH agar bantuan hukum dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan;

4 Meningkatkan sosialisasi dan edukasi hukum agar masyarakat lebih memahami hak-haknya dalam mendapatkan perlindungan hukum.

DPRD berharap melalui kunjungan ini, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat semakin kuat, sehingga hak-hak hukum masyarakat dapat terpenuhi dengan optimal.

“Terima kasih kepada jajaran pengurus PBHI Sulsel kami sudah diberikan kesempatan untuk berdiskusi. Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, khususnya dalam hal akses keadilan dan bantuan hukum,” tutup Anggota Komisi III DPRD Parepare. (*)

Advertisement