DPR Sepakat Anggaran Pendidikan Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Geraldi/mr

LEGION-NEWS, Parlementaria – Wakil Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan sepakat dengan tuntutan mahasiswa agar semua anggaran pendidikan di masa pandemi Covid-19 difokuskan untuk menjamin keberlanjutan pendidikan.

Konsekuensinya alokasi anggaran untuk pembangunan fisik yang tidak subtantif sebaiknya dihentikan sementara.

“Saat ini yang penting bagaimana penyelenggaraan pendidikan baik di level dasar, menengah dan tinggi bisa dilanjutkan. Tidak ada anak yang putus kuliah, tidak ada mahasiswa yang harus drop out karena persoalan biaya,” ujar Gus Muhaimin, sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar saat dialog nasional dengan mahasiswa bertajuk ‘Pandemi Tak Henti, UKT Kian Tinggi’, Rabu (1/9/2021).

Dalam dialog tersebut, Gus Muhaimin mengatakan situasi pandemi saat ini memberikan dampak luar biasa bagi setiap lini kehidupan bernegara. Pandemi yang berlangsung hampir dua tahun ini juga membuat anggaran negara terkuras untuk membiayai pemulihan ekonomi, penanganan kesehatan, maupun mengurangi dampak sosial.

Advertisement

“Kami meminta Komisi X menyisir anggaran pendidikan 20 persen APBN harus difokuskan pada program anggaran yang tepat sasaran. Biaya kuliah harus jadi prioritas, kebutuhan dasar harus diutamakan dibandingkan dengan kegiatan lain yang tidak relevan pada penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi,” katanya.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai saat ini memang banyak dijumpai kasus mahasiswa yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Padahal di satu sisi pemerintah telah mengalokasikan skema bantuan UKT bagi mahasiswa.

“Kami berharap agar persoalan UKT ini bisa segera diselesaikan. Lakukan terus koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Baik mengkomunikasikan melalui Komisi X agar tersampaikan kepada Kemendikbudristek maupun kepada rektorat sehingga kasus-kasus UKT di lapangan bisa terselesaikan dengan baik,” ujar legislator dapil Jawa Timur VIII ini.

Selain itu, Gus Muhaimin mengaku kaget saat mengetahui ada lima mahasiswa di Madura yang ditahan setelah melakukan unjuk rasa terkait UKT. Dalam waktu dekat dirinya akan berkoordinasi dengan Kapolri untuk mencari jalan terbaik menyelesaikan kasus hukum lima mahasiswa tersebut.

Ke depan, Gus Muhaimin berpesan agar konsep kuliah online terus dimatangkan. Menurutnya, di masa depan kuliah online khususnya untuk pendidikan tinggi menjadi sistem yang tidak bisa terpisahkan. “Kuliah online harus terus diperbaiki karena kedepannya diprediksi menjadi model pendidikan ke depan,” katanya.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang juga hadir dalam dialog tersebut juga mengatakan sepakat dengan pandangan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar untuk menajamkan penggunaan alokasi 20 persen dana pendidikan APBN untuk fungsi pendidikan. Menurutnya saat ini sebagian besar alokasi dana pendidikan diwujudkan dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) yang belum tentu penggunaanya untuk fungsi pendidikan.

“Isu-isu besar yang diamanatkan oleh Pak Muhaimin seperti refocusing anggaran pendidikan 20 persen APBN memang harus segera ditindaklanjuti. Karena faktanya dari 20 persen dana pendidikan hanya Rp85 triliun dikelola Kemendikbud dan Rp55 triliun dikelola Kemenag.

Sisanya Rp370 triliun jadi DAK diserahkan ke pemerintah daerah. Kami tidak bisa mengontrol penggunaannya,” katanya.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang juga hadir dalam dialog tersebut juga mengatakan sepakat dengan pandangan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar untuk menajamkan penggunaan alokasi 20 persen dana pendidikan APBN untuk fungsi pendidikan. Menurutnya saat ini sebagian besar alokasi dana pendidikan diwujudkan dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) yang belum tentu penggunaanya untuk fungsi pendidikan.

“Isu-isu besar yang diamanatkan oleh Pak Muhaimin seperti refocusing anggaran pendidikan 20 persen APBN memang harus segera ditindaklanjuti. Karena faktanya dari 20 persen dana pendidikan hanya Rp85 triliun dikelola Kemendikbud dan Rp55 triliun dikelola Kemenag.

Sisanya Rp370 triliun jadi DAK diserahkan ke pemerintah daerah. Kami tidak bisa mengontrol penggunaannya,” katanya.

Legislator dapil Jawa Barat VII ini menambahkan bahwa saat ini Komisi X DPR RI berusaha mendorong Kemendikbud dan Kemenag agar seluruh atau minimal 50 persen dari total anggaran fungsi pendidikan bisa dikelola oleh Kemendikbud atau Kemenag.

Solusi yang ditawarkan adalah ‘Money Follow Student’ sehingga indeks biaya pemerintah diberikan langsung (direct) kepada mahasiswa dengan tujuan meminimalisir fragmentasi atau diskriminasi antara sekolah negeri dengan sekolah swasta.

Konsep ‘Money Follow Student ini nantinya diharapkan dapat diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang saat ini sedang dimatangkan di Komisi X DPR RI.

Selain  Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar dan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, dialog ini juga diikuti Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia Wahyu Suryono Pratama dan Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia. Serta diikuti secara virtual oleh perwakilan BEM/DEMA dari ratusan kampus. (bia/sf)

Advertisement