DPP-LKKN Desak Kapolres Polman Segera Tahan 5 Tersangka Penyelewengan Dana Intensif Kesehatan

0
FOTO: Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin. SS atau Ibar
FOTO: Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin. SS atau Ibar

LEGIONNEWS.COM – POLMAN, Publik ramai perbincangan terkait pernyataan kapolres AKBP Agung Budi terkait penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana penanganan covid-19 tahun anggaran 2021 untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang mana merugikan negara hingga Rp 200.000.000.

Ketua DPP-LKKN MAKASSAR, Ibar, mengapresiasi langkah jajaran kepolisian Sulawesi Barat khususnya Polres Polman atas kinerja dengan menetapkan lima orang tersangka termasuk kepala dinas kesehatan Sulbar dalam kasus tersebut.

Dikutip dari sejumlah media di Makassar, Kapolres Agung Budi menyampaikan rilis secara terbuka dengan penetapan lima tersangka dalam dugaan penyelewengan anggaran bagi tenaga kesehatan saat covid-19 lalu.

“Ia sudah ada kita terapkan lima orang tersangka termasuk salah satunya pejabat kepala dinas kesehatan,” ujarnya kepada wartawan saat itu.

Ibar berharap penetapan tersangka tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka secara umum serta segera dilakukan penahanan terhadap tersangka yang mana dalam hal ini kapolres polman belum menyebut satu pun nama-nama para tersangka.

Sebagai pemerhati tindak pidana korupsi, Ibar pun berharap kesungguhan pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.

“Saya berharap agar pihak kepolisian Sulawesi Barat khususnya polres Polman agar segera merilis nama-nama tersangka dan juga nantinya menyingkronkan hasil audit BPKP, karena kalau sampai penetapan lima orang tersangka tidak dilakukan penahanan,maka kami akan lakukan aksi demo mengawal kasus tindak pidana korupsi atas penyelewengan dana kesehatan di Polman hingga betul-betul pelakunya dijatuhi hukuman,” pungkas Ibar pada media. (**)

Advertisement