DPP GNPK, Minta Saber Pungli Polda Sulsel Tahan 90 Kepala Sekolah dan Penerima Fee Dana DAK Sidrap

Foto:  Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Ramzah Thabraman SH, 

MAKASSAR||Legion News – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Ramzah Thabraman SH, meminta Unit Pelaksana Provinsi Satuan Tugas Sapu Bersih (UPP Satgas Saber) Pungki Polda Sulsel untuk memanggil dan memeriksa 90 Kepala Sekolah pemberi dan para penerima dana fee proyek DAK Diknas Sidrap 2019.

“Para kepala sekolah SD dan SMP di Sidrap itu, terbukti di persidangan kasus OTT DAK Diknas Sidrap di pengadilan Tipikor Sulsel, sampe sidang ke 4 Kamis pekan kemarin di Pengadilan Negeri Makassar, 20 dari 90 kepala sekolah yang akan menjadi saksi di kasus OTT Diknas Sidrap itu, mengaku menyetor dana fee ke Ineldayanti di Kantor Diknas Sidrap, disaksikan langsung oleh Ruslan Kepala Sarana Prasarana Diknas Sidrap,” kata Ramzah aktivis anti korupsi yang disegani di Sulsel ini.

Ramzah yang ditemui di Cafe Flow di Jalan Aroepala Makassar, Senin siang, tegas meminta UPP Satgas Saber Pungli Polda Sulsel, segera memeriksa dan menahan para kepala sekolah itu, sebelum mereka melenyapkan barang bukti dan mempengaruhi berbagai pihak lain untuk membantah pengakuan mereka di depan sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Makassar.

Advertisement

“Saya dan masyarakat anti korupsi sangat berharap tidak ada keraguan dari UPP Satgas Saber Pungli Polda Sulsel untuk menahan mereka secepatnya. Karena para kepala sekolah itu sendiri yang mengakui perbuatan tindap pidana korupsinya. Mereka menkorupsi dana proyek DAK Diknas Sidrap itu, sehingga mereka bisa menyisikan sebagian dari dana proyek DAK Diknas Sidrap itu, untuk fee oknum pejabat di Diknas Sidrap,” tambah Ramzah yang menyatakan dugaannya, kalau para kepala sekolah itu, akan menyisakan sedikit atau banyak dana untuk dirinya sendiri dari dana proyek DAK 2019 tersebut.

Diungkapkan oleh Ramzah, bahwa pasti dana DAK Diknas Sidrap untuk tahun 2019 sebesar Rp 77.658.293.000 miliar itu rame-rame dikorupsi oleh kepala sekolah dan oknum pejabat di Diknas Sidrap. “Coba bayangkan, dana rehab, sekali lagi dana rehab SD 1 Betao, nilainya sebesar Rp 784 juta lebih. Dengan dana sebesar ini, kita bisa menbangun satu sekolah SD dengan 8 atau 10 ruang kelas, lengkap kantor dan toilet. Masa siii, rehab atap pakai baja rihgan dananya sebesar itu,” ungkap Ramzah yang memiliki hubungan baik dan kerjasama dengan Polda Sulsel dan Kejati Sulsel.

Sebagai aktivis anti korupsi yang telah banyak mengungkap dan menyeret kasus korupsi ke meja hijau, Ramzah mengaku sangat yakin terjadi korupsi berjamaah dan besar-besaran di Diknas Sidrap itu. “Mengapa saya yakin, karena nilai proyek di sekolah para kepala sekolah itu besar-besar. Sementara yang direhab seperti pengakuan mereka di depan hakim, atap dengan memakai baja ringan dan sumber baja ringan juga dari satu tempat dari toko milik adik kandung Kadis Diknas. Contoh lagi, di SMP 6 Dua Pitue dengan nilai anggaran proyeknya, Rp 620 juta lebih,” ungkap Ramzah lagi.

Karena itu, aku Ramzah, tidak heran kalau dikatakan, dua putra Dollah Mando Bupati Sidrap Doni dan Soetarmi telah menerima dana fee proyek DAK Diknas Sidrap ratusan juta dari terdakwa Ahmad. “Juga tak heran jika ratusan juta dana fee proyek DAK itu ditemukan rekening pribadi Syahrul Syam Kadis Diknas Sidrap terdakwa yang kini di tahan di Rutan Makassar,” sambung Ramzah.

Ramzah lalu meminta PP Satgas Saber Pungli Polda Sulsel, segera memeriksa dan menahan kedua putra Dollah Mando, karena ada beberapa bukti, bisa didaparkan dari terdakwa Ahmad untuk bisa dipake memeriksa dan menahan keduanya. Karena, tutur Ramzah, kedua putra Dollah Mando ini, bisa kita duga, dapat menghilangkan bukti-bukti dengan menggunakan statusnya sebagai putra bupati.

Mengakhiri tanggapannya, Ramza menyatakan keheranannya, BPK tidak menemukan indikasi korupsi di Diknas Sidrap ini. Karena, kata Ramzah, dengan adanya dana fee untuk dikeluarkan, menandakan adanya bagian proyek yang dikurangi. “Pasti proyek itu bermasalah dan akan bermasalah, karena ada anggarannya yang dikorupsi. Dan anggaran yang dikorupsi dalam praktek pemberian fee itu, cukup besar. Masa BPK tidak ada temuan di Diknas Sidrap itu. Ini pasti ada sesuatunya, sehingga BPK bisa dikelabui di Sidrap,” ujar Ramzah heran, seraya mengaku GNPK akan meminta waktu bertemu denga Kepala BPK Provinsi Sulsel, untuk mendiskusikan korupsi yang melibatkan guru atau kepala sekolah di Sidrap itu.

“Berbahaya, kalau sudah guru yang korupsi. Rusak Sidrap, karena guru itu sewajibnya jadi teladan seluruh rakyat Sidrap,” kata Aris Asnawi seorang aktivis dan tokoh LSM senior yang disegani di Sidrap.

Selain itu, Aris Asnawi heran dengan sikap masyarakat Sidrap, yang tidak hanya permisif pada Narkoba dengan berbagai dampaknya, juga permisif dengan korupsi. “Lihat saja, para kepala sekolah itu, tidak malu mengaku memberi fee dan memberi fee supaya dia tidak dimutasi. Para kepala sekolah itu, berani dan rela curi uang rakyat atau uang negara (korupsi) demi jabatan kepala sekolah,” kata Aris Asnawi yang menilai, nilai-nilai moralitas telah ditinggalkan oleh orang sidrap, termasuk oleh para guru yang seharusnya berperan besar menanamkan nilai-nilai moralitas itu pada murid atau rakyat di Sidrap.(LN)

Advertisement