DPO Sudah Diamankan Satgas SIRI Kejagung, GRP Belum Jadi Tersangka, Kasipenkum Kejati Sulsel: Sudah Ditangani Kejari Sinjai

0
FOTO: Paling Tengah GRP alias AGL (39) saat diamankan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat, 30 Januari 2026 lalu. (Dok. Kejaksaan Agung RI)
FOTO: Paling Tengah GRP alias AGL (39) saat diamankan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat, 30 Januari 2026 lalu. (Dok. Kejaksaan Agung RI)

LEGIONNEWS.COM – SINJAI, Sejak diamankan pihak Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat, 30 Januari 2026 lalu keberadaan GRP alias AGL (39) batang hidungnya tak nampak di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.

Padahal Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya mengatakan yang bersangkutan akan segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

“Selanjutnya, Saksi dititipkan sementara pada Posko Kejaksaan di Bandara Soekarno Hatta untuk kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna proses lebih lanjut,” tulis Kapuspenkum dalam keterangan resminya, Jumat (30/1/2026).

Untuk diketahui GRP alias AGL (39) diduga terlibat dalam perkara kasus tindak pidana korupsi IPA SPAM IKK di Kabupaten Sinjai Tahun 2021. Dalam kasus ini pemerintah daerah mengalami kerugian sebesar Rp 1,18 miliar dari nilai proyek Rp 13 miliar.

Tak nampak batang hidungnya GRP menjadi perhatian publik di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) kepada kedua mempertanyakan keberadaan GRP alias AGL sejak diamankan oleh Tim SIRI Kejaksaan Agung.

“Hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi soal keberadaan GRP. Tentu kami berharap pihak Kejati Sulsel lebih terbuka terkait dengan bersangkutan,” tutur Ibar Saputra, Ketua Umum LKKN ini. Kamis (12/2/2026).

Hal senada juga disampaikan oleh Ridwan Rasyid, SH. kuasa hukum tersangka AA (33) bahwa hingga saat ini kliennya tak pernah melihat GRP diamankan di Rutan Sinjai.

“Dari pihak keluarga klien kami menyampaikan bahwa GRP tak pernah terlihat diamankan di Rutan Sinjai,” ujar Ridwan Rasyid. Kamis (11/2).

Ridwan menjelaskan, hingga saat ini, tidak terdapat informasi terbuka mengenai status dan keberadaan GRP. Apakah yang bersangkutan ditahan? Di mana ia ditempatkan? Atau apakah telah dibebaskan?

“Pertanyaan-pertanyaan tersebut belum memperoleh penjelasan yang jelas kepada publik,” tutur Ridwan.

Ridwan Rasyid menyatakan bahwa kliennya yang saat ini berada di Rumah Tahanan Negara, dan memiliki keterkaitan dalam rangkaian perkara yang sama, mengaku tidak pernah mengetahui ataupun melihat bahwa GRP pernah berada dalam penahanan.

“Jika memang telah ditangkap, maka publik berhak mengetahui keberadaannya saat ini,” Katanya.

“Ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat,” sambung Ridwan.

Ia menegaskan bahwa meminta Kejaksaan RI untuk transparan dan keterbukaan informasi agar proses penegakan hukum tetap terjaga kredibilitasnya.

Ia menegaskan bahwa meminta Kejaksaan RI untuk transparan dan keterbukaan informasi agar proses penegakan hukum tetap terjaga kredibilitasnya.

Menurutnya, konsistensi dan keterbukaan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum khususnya Kejaksaan RI, terutama dalam perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kami hanya meminta kejelasan. Penegakan hukum harus berjalan secara terbuka dan dapat dipahami publik,” tutupnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmin, SH,.MH mengatakan saat ini GRP tengah dalam penanganan Kejari Sinjai.

“Sekarang ditangani Kejari Sinjai,” singkat Kasipenkum Kejati Sulsel. Kamis

Saat ditanya, Apakah GRP telah ditahan di Rutan Sinjai bersama 3 tersangka lainnya. Soetarmin mengatakan yang bersangkutan masih sebagai saksi.

“Masih saksi” singkatnya. (LN)

Advertisement