DKPP – Dunia kampus, selain juga menjadi tempat pendidikan, juga menjadi area untuk pembelajaran dan latihan kehidupan demokrasi bagi seluruh civitas academica.
Demikian disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat berdiskusi dengan mahasiswa-mahasiswa Universitas Udayana di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Kota Denpasar, Sabtu (19/11/2022).
BACA JUGA: Ribuan Warga Ciamis Hadiri Jalan Sehat Bersama Anies di HUT Partai NasDem
Ia berpendapat, selain belajar disiplin ilmu di jurusan atau fakultasnya masing-masing, mahasiswa harus memanfaatkan kampus sebagai area pembelajaran atau laboratorium banyak hal, khususnya tata cara demokrasi.
“Kampus selain dari proses pendidikan kita, juga menjadi proses kaderisasi bangsa,” sebut pria yang akrab disapa Raka Sandi ini.
BACA JUGA: Tindakan Tidak Terpuji Siswa Berseragam Pramuka Terhadap Seorang Lansia
Untuk itu, lanjut Raka, praktek-praktek demokrasi yang sesuai dengan ketatanegaraan harus dimulai diterapkan mahasiswa di kampusnya masing-masing, sehingga nantinya mahasiswa tidak kikuk atau mudah beradaptasi saat terjun ke tengah-tengah masyarakat.
Contoh kecil dari praktek demokrasi ini adalah dengan membentuk lembaga yang mengeksekusi penyelenggaraan pemilihan Ketua lembaga kemahasiswaan, lembaga pengawasan pemilihan, bahkan jika dimungkinkan membentuk majelis etiknya.
BACA JUGA: Haedar Nashir dan Abdul Muti terpilih sebagai Ketum dan Sekum PP Muhammadiyah Periode 2022-2027
“Bisa mengadopsi mekanisme dan tata caranya di lembaga penyelenggara pemilu. Teknisnya pun tidak sulit,” kata Raka.
Raka Sandi mengaku menyempatkan hadir dalam diskusi bertajuk “Talkshow Nasional Kepemiluan” yang diadakan Komisi Pemilu Raya Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (KPRM PM) Universitas Udayana ini untuk berdiskusi langsung dengan mahasiswa Universitas Udayana.
Menurutnya, hal ini juga sesuai dengan kebijakan DKPP yang menekankan pada aspek sosialisasi dan pencegahan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
“Pemilu ini tidak akan berhasil dengan DKPP saja, atau KPU dan Bawaslu saja, tapi oleh partisipasi keseluruhan,” terangnya. [Humas DKPP]