Ket: Foto Istimewa- Hasrianto Alias Atto
PALOPO || LegionNews- Terkait pemberitaan Mardanianto mahasiswa Universitas Andi Djemma Fakultas Manajemen Ekonomi pada 22 Desember 2020 terkait lahan parkir di Kota Palopo yang menurutnya dalam pembagian lahan parkir diduga ada Kongkalikong antara dishub dan oknum non institusi yg berinisial AT.
Setelah dikonfirmasi langsung kepada Hasrianto alias Atto yang disebutkan dalam isi berita tersebut yang dimana ia disebutkan sebagai pengelola lahan parkir dan penerima 50% dari hasil parkir, ia tidak merasa melakukan dan menerima fee seperti apa yg di tuduhkan kepadanya.
“Kenapa saya dituduh yang kuasai lahan parkir di palopo baru 50% hasilnya saya yang terima, berita bohong itu, informasi darimana dia dapat, apa buktinya kalau saya terima uang”, tegas Atto kepada Redaksi Legion-News.Com, Kamis (22/12).
Atas tuduhan tersebut Atto merasa sangat dirugikan pencemaran nama baik dan siap menempuh jalur hukum jika Mardianto tidak mau meminta maaf secara terbuka. (**)