LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa 7 November 2023 pekan depan menggelar penetapan Tersangka dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Gelar perkara itu akan dilakukan usai pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilakukan pada Selasa pekan depan (7/11).
“Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak seperti dikutip, Jumat (3/11) lalu.
“Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan,” sambung Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dikatakannya (Gelar perkara) menunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023.
Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sejauh ini, Polri telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi di antaranya SYL, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, serta ajudan Firli.
Setelah nya Penyidik juga telah memeriksa mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa waktu lalu. (*)