Ditangkap di Apartemen Kebayoran Baru, KPK Bantah Jemput Paksa SYL

FOTO: Kiri Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta saat dihadirkan dalam keterangan persnya. Jumat (13/10/2023)
FOTO: Kiri Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta saat dihadirkan dalam keterangan persnya. Jumat (13/10/2023)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan upaya menjemput paksa terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Namun dia mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan, sesuai dengan surat perintah penangkapan.

“Jadi tidak ada upaya menjemput paksa, yang ada penangkapan. Sesuai dengan surat perintah [penangkapan],” tutur Ali. Jumat (13/10/2023) di Gedung Merah Putih di Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Advertisement

SYL telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI.

“Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” ujar Ali Fikri. Saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (12/10) lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berlatar belakang Jaksa ini mengklaim upaya paksa tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurut Ali, ada alasan-alasan hukum yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Yakni seperti kekhawatiran tersangka melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

“Dalam konteks ini, tentu ada perkembangan sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya, kami sudah memberi ruang, waktu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir,” tutur Ali.

“Oleh karena itu, tentu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK hari ini dilakukan analisis,” sambungnya.

SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.17 WIB. Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ia tidak bicara sepatah kata saat ditanyakan perihal penangkapan tersebut. (*)

Advertisement