PALOPO || LegionNews- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo, membantah ada pihak ketiga melakukan pungutan pajak parkiran.
Dalam pengelolaan perparkiran yang ada di Kota Palopo itu, pihak Dishub hanya melakukan penagihan kepada Juru Parkir (Jukir).
Kepala Dishub, Andi Farid mengatakan dalam pengelolaan perparkiran tidak melibatkan pihak ketiga dalam pungutan pajak parkir atau perusahan yang bergerak dalam jasa perparkiran.
“Berita itu tidak benar,” singkatnya melalui pesan Whatshaap, Jumat (25/12).
Namun saat ditanyakan, terkait mekanisme pungutan kepada jukir dirinya tidak menjawab pada saat dihubungi oleh awak media legion-news.
Selain itu, beredar informasi ada salah satu oknum yang dituding terlibat, yang berinisial AT (non institusi). Namun AT membantah tudingan tersebut, ia menjelaskan bahwa, dirinya tidak menerima 50% dari 90 titik parkir yang maksudkan. Menurutnya pengelolaan perparkiran di Kota Palopo itu di kelola penuh oleh Dishub dan tidak ada pihak ketiga yang mengelola perparkiran.
“Kenapa saya dituduh kuasai sebagian lahan parkir, apa lagi sampai menguasai 50 persen dari 90 titik, hal itu tidak benar.” Tandasnya saat di Konfirmasi, Jumat (25/12).
Sebelumnya diberitakan, Mahasiswa Universitas Andi Djemma Fakultas Ekonomi, mengatakan dalam pembagian lahan parkir, diduga ada Kong kali Kong antara dishub dan oknum non institusi.
“Praktek dalam pungutan tersebut diduga ada permainan dalam pengelolaannya dan dishub tidak profesional” katanya.
Ia menambahkan, ketika pengelolaan perparkiraan di Kota Palopo lebih profesional, pasti kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih meningkat.
“Harus ada formulasi manejemen yang efektif, agar pengelolaan perparkiran di kota Palopo bisa menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar,” katanya
Saat di konfirmasi, Mardanianto menjelaskan dalam dugaanya ke salah satu oknum yang terlibat, informasi itu sebenarnya ia dapatkan dari hasil wawancara kesalah satu sumber, namun sumber tersebut yang enggan untuk disebutkan namanya, tidak mampu untuk mempertanggung jawabkan informasinya.
“Saya secara pribadi meminta maaf kepada AT yang kami duga terlibat dalam pungutan kepada Jukir, setelah kami mencoba melakukan verifikasi tentang informasi itu, ternyata itu tidak benar, dan juga tidak diberikan oleh pihak dishub,” tandasnya (**).