Dishub Kota Makassar Bertindak Tegas 16 Unit Kendaraan Disegel dan Tilang

FOTO: Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan penyegelan di Jl. AP Pettarani, Kota Makassar. Jumat (19/4/2024). (Dok. Istimewa)
FOTO: Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan penyegelan di Jl. AP Pettarani, Kota Makassar. Jumat (19/4/2024). (Dok. Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sejumlah pengendara roda empat dan truck yang memarkir kendaraan harus gigit jari. Pasalnya pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan tindak tegas dengan menyegel kendaraan yang terparkir di bahu jalan di AP Pettarani, Makassar. Jum’at (19/4/2024)

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Makassar, Irwan Sampeang kepada awak media mengatakan kegiatan penyegelan akan terus berlangsung apabila para pengendara dan pengusaha ekspedisi yang ada di dalam kota Makassar tidak tertib dengan memarkir kendaraan miliknya di bahu jalan.

“Kegiatan penyegelan akan terus berlangsung, bila mereka warga dan pengusaha ekspedisi tidak tertib dan mentaati rambu-rambu larangan parkir,” ujar Irwan, Jumat petang tadi.

Dikatakannya untuk kegiatan penyegelan pihaknya menggandeng satuan lalulintas dari Polrestabes Makassar.

Advertisement

“Kegiatan penyegelan kendaraan roda empat atau lebih pihak kami menggandeng unsur kepolisian dari satuan lalulintas Polrestabes Makassar,”

“Sebanyak 16 unit kendaraan roda empat dan truck yang kami segel pagi hingga siang tadi. Langsung dilakukan penilangan ditempat oleh pihak Satlantas Polrestabes Makassar,”

Dirinya pun berharap bagi para pengusaha ekspedisi untuk menyampaikan kepada sopirnya untuk memarkir kendaraannya dikawasan jalan protokol yang ada di kota Makassar.

“Pihak Dishub menghimbau agar mereka pengusaha ekspedisi untuk menyampaikan kepada sopir untuk tidak memarkir kendaraan truck kontainer di bahu jalan protokol yang ada di Makassar. Termaksud yang ada di sepanjang jalan Teuku Umar,” tegas Kabid Perparkiran Dishub Kota Makassar itu. (LN)

Advertisement