Disepakati Pemkab dan DPRD, Berikut APBD Tana Toraja Tahun Anggaran 2023

TANA TORAJA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja bersama DPRD Kabupaten Tana Toraja telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Target pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.147 533.420.000, turun Rp 23.137.929.000, atau 1,98 persen dari APBD 2022 sebesar Rp 1.208.056.879.425.

Penurunan terjadi pada dana transfer dari pusat, akibat situasi global belum stabil berdampak pada kenaikan harga BBM dan harga kebutuhan pangan.

Postur APBD Tana Toraja tahun 2023 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 137.500.000.000.. Kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp 994.033.420.000. Sedangkan Pendapan Lain-lain yang Sah sebesar Rp 16.000.000.000.

Advertisement

Total jumlah pendapatan daerah mencapai Rp 1.147.533.420.000.

Ket: Poster Postur APBD Pemkab Tana Toraja Tahun Anggaran 2023 (Sumber, Dinas Kominfo Tana Toraja).

Kemudian dari sisi belanja, terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 820.819.472.066. Kemudian belanja modal sebesar Rp 170.405.785.934. Belanja tak terduga sebesar Rp 15.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp 141.308.162.000.-

APBD Tana Toraja tahun anggaran 2023 ini masih fokus pada pemulihan ekonomi mendorong masyarakat lebih sejahtera.(*)

Advertisement