LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Mantan Wakil Rektor (WR) 2 Universitas Negeri Makassar, Prof Ichsan Ali hanya merasa heran dengan pernyataan Prof Karta Jayadi yang mengatakan bahwa dirinya tidak bisa diajak bekerja sama.
Prof Ichsan kepada media mengatakan perlunya verifikasi kerjasama yang dimaksudkan ini seperti apa?
Kemudian katanya Kerjasama dalam hal kebaikan atau bagaimana?
“Perlu verifikasi kerjasama yang dimaksudkan ini apa?” tanya Prof Ichsan kepada media menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa dirinya tak bisa diajak kerjasama.
“Kerjasama dalam hal kebaikan atau bagaimana?” tanya mantan WR 2 UNM itu kembali.
Prof Ichsan lalu menjelaskan saat dirinya pernah berjuang bersama Prof Karta Jayadi dalam pemilihan rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
“Faktanya waktu berjuang saat pemilihan rektor dulu bisa saling kerjasama dan saling mengingatkan,” ujar Prof Ichsan.
“Kenapa setelah menjabat rektor dianggap tidak bisa kerjasama,” katanya menambahkan.
Atas pergantian dirinya sebagai WR 2, Prof Ichsan hanya berserah diri kepada Allah SWT. Dia merasa hanya menjadi korban dan berjuang menghadapi situasi seperti ini.
Sebelumnya diberitakan, detik.Sulsel terbitan Rabu (21/5). Rektor UNM, Prof Karta Jayadi mengaku siap menunjukkan bukti bahwa mantan WR 2 itu tidak bisa diajak bekerja sama.
Bukti itu nantinya akan diberikan apabila diminta oleh hakim dalam persidangan untuk menilai salah tidaknya keputusannya itu.
“Dengan Prof Ichsan Ali ini saya tidak bisa kerja sama. Jika nanti masuk ranah hukum baru saya tampilkan data dan bukti yang menunjukkan tidak bisa kerja sama jika diminta bukti itu oleh penegak hukum sebagai yang sah dalam menentukan salah-tidaknya,” ujar Karta. (LN/detikSulsel)

























