Disebut Nilai Proyek PSEL Capai Rp 2.5 Triliun, DLH Pemkot Makassar Kembali Tunda Pemenang Tender

Foto tangkap layar berita acara perubahan pengumuman tender pemilihan Mitra KSPI-PSEL. Surat yang bernomor 099/Pamil-PSEL/MKS/VII/2023 pada hari Selasa (25/07/2023).
Foto tangkap layar berita acara perubahan pengumuman tender pemilihan Mitra KSPI-PSEL. Surat yang bernomor 099/Pamil-PSEL/MKS/VII/2023 pada hari Selasa (25/07/2023).

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Panitia Mitra KSPI-PSEL Pemerintah kota Makassar kembali menunda pengumuman penunjukan lahan pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Hal itu diketahui dari berita acara perubahan pengumuman tender pemilihan Mitra KSPI-PSEL. Surat yang bernomor 099/Pamil-PSEL/MKS/VII/2023 pada hari Selasa (25/07/2023). Panitia Pemilihan telah melaksanakan Rapat Pembahasan Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil Tender. Ditetapkan dalam perubahan jadwal pengumuman pemenang tender pada Selasa 15 Agustus 2023 mendatang.

KSPI PSEL Kota Makassar, dipandang perlu untuk mengumumkan kepada publik hasil evaluasi peserta pemilihan.

Ada 3 perusahaan consortium asal China yang berminat mengikuti pembangunan PSEL. Ketiga perusahaan tersebut hasil evaluasi dan administrasi memenuhi syarat kepemilikan lahan yang berada di 3 Kecamatan.

Advertisement
  1. SIH-SUS-GPI Consortium
  2. TIANG YING-CCCEI-KJ-WTE Consortium
  3. HJEI-CSE Consortium

Diketahui lokasi pembangunan PSEL berada di tiga kecamatan di Makassar. Diantara nya Kecamatan Manggala lokasi TPA Tamangapa, Kecamatan Tamalanrea lokasi Grand Entarno Parangloe dan Kecamatan Biringkanaiya lokasi di Jalan Ir. Sutami.

Sampah kini menjadi persoalan utama di kota Makassar. Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Tamangapa telah mengalami overload, Akibatnya tanah milik warga yang berdekatan dengan TPA tertimbun longsoran sampah.

Belakangan warga pemilik tanah yang tertimbun longsoran sampah kecewa dengan janji Wali kota Makassar yang akan membangun TPA Bintang 5 dikawasan TPA Tamangapa.

“Sebenarnya kami warga kecewa dengan munculnya opsi lain pembangunan PSEL diluar TPA Tamangapa. Tadinya saya bersama warga sangat berharap agar tanah kami yang tertimbun longsoran sampah itu dapat diganti rugi dengan kehadiran PSEL di TPA,” tutur H. Sikki.

Beberapa waktu lalu, Aliansi Masyarakat Tamalanrea menggelar dialog publik bersama komunitas Pa’kopi Makassar di cafe Ardan Masogi. Dalam dialog publik itu warga perwakilan dari BTP, Perumahan Dosen Unhas dan Pengelola Kawasan Bisnis Parangloe secara tegas menolak keberadaan PSEL di Tamalanrea.

Tidak sampai disitu Aliansi Masyarakat Tamalanrea meminta agar DPRD kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Dalam RDP itu mayoritas Fraksi di DPRD Makassar menolak PSEL berada dikawasan Tamalanrea.

Wakil ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali dalam kesempatannya itu mengingatkan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar lebih berhati-hati dalam menunjuk lokasi lahan pembangunan PSEL.

“Hati-hati, saya ingatkan ini DLH, Jangan sampai diakhir tahun baru ada penyesalan ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” tutur ARA akronim dari Wakil ketua DPRD Makassar itu saat RDP.

Ketua Partai Demokrat kota Makassar itu menyampaikan peringatannya itu mengingat profosal pembangunan PSEL capai Rp 2.5 triliun.

“Hati-hati nilainya sangat besar capai Rp 2.5 triliun, perlu kehati-hatian saudara dalam memilih lokasi PSEL,” kata ARA. (LN)

Advertisement