LEGION-NEWS, Jakarta – Pasca bebas pedangdut Saiful Jamil dari Lapas Cipinang beberapa waktu lalu disambut besar-besaran oleh penggemarnya.
Namun sejak menghirup udara segar, Muncul petisi boikot penyanyi dangdut Saipul Jamil tampil di televisi dan YouTube.
Petisi tersebut dibuat di laman change.org pada Jumat, (3/9/2021) oleh akun Lest Talk and enjoy.
Menurut informasi, petisi boikot Saipul Jamil tampil di televisi dan YouTube ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Petisi tersebut diberi judul “Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube”.
Berselang satu hari ketika berita ini ditulis, Sabtu, (4/9/2021), petisi boikot Saipul Jamil sudah ditandatangani 130.781 kali.
Petisi ini menetapkan target berikutnya dengan 150 ribu tanda tangan.
Penandatanganan petisi tersebut hingga kini masih akan terus bertambah.
Apabila mencapai 150 ribu tanda tangan, petisi ini akan menjadi yang paling banyak ditandatangani di change.org.
Dalam petisi tersebut, menyoroti kasus Saipul Jamil pada 2016, lalu.
Yakni terkait kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap.
Menurut akun pembuat petisi, Saipul Jamil atau mantan narapidana pencabulan anak tidak pantas mengisi acara di televisi dan ditonton oleh publik.
Lantaran, korban masih memiliki trauma dan rasa takut ketika melihat pelaku muncul di TV.
Pembuat petisi juga menyoroti soal bebasnya Saipul Jamil yang disambut meriah.
Hingga muncul kabar kekasih Indah Sari itu, sudah dapat banyak tawaran pekerjaan setelah keluar dari penjara.
“Muncul atau tidaknya Saipul Jamil ke dunia hiburan dengan menyerap aspirasi publik dan Masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan!
Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma.
Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul,” tulis potongan keterangan petisi dikutip Tribunnews, Sabtu (4/9/2021).
Pakar Hukum Tanggapi Kebebasan Saipul Jamil yang Disambut Meriah
Saipul Jamil telah resmi bebas murni pada Kamis, (2/9/2021).
Kebebasan pedangdut Saipul Jamil disambut meriah saat keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Penyambutan Saipul Jamil bak pahlawan tersebut cukup menuai kontroversi dari berbagai pihak.
Apalagi mengingat kembali kasus asusila Saipul Jamil terhadap anak di bawah umur yang membuatnya masuk penjara.
Untuk itu pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hajar angkat bicara terkait kebebasan sang artis.
Abdul menilai kasus Saipul Jamil merupakan tindakan yang tercela namun penggemarnya menyambut dengan meriah.
“Kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu,” kata Abdul Fickar, dikutip dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi.
“Padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya.”
“Tindak pidana yang merusak seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang saya sayangkan,” lanjutnya.
Pihaknya turut menyayangkan sikap penggemar yang memberikan sambutan berlebihan pada Saipul.
“Karena itu saya berkesimpulan, nggak nyambung gitu antara nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh masyarakat,” ujar Abdul.
“Melihat perbuatan jahat seperti itu, dengan kegemaran orang pada seorang artis,” sambungnya. (Tribun)