Dinilai Lamban dalam Mitigasi Gangguan Kamtibmas, FROMAG Bakal Kembali Geruduk Mapolda Sulsel

0
FOTO: Front Rakyat Anti Mafia Agraria (RROMAG) saat menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (06/10/25).
FOTO: Front Rakyat Anti Mafia Agraria (RROMAG) saat menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (06/10/25).

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, FROMAG Kota Makassar mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan.

Bakal kembali digelarnya aksi unjuk rasa itu buntut daripada tidak adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait dengan gangguan Kamtibmas yang menyebabkan dua orang warga menjadi korban luka akibat perselisihan antara PT GMTD dan Kalla Group yang memperebutkan sebidang tanah di kawasan jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Kota Makassar.

Padahal awal pekan ini, di Senin (06/10/25) lalu, FROMAG menggelar aksi protes yang sama.

Mereka berencana menurunkan massa yang lebih besar dari aksi sebelumnya dengan melibatkan berbagai lintas golongan masyarakat mulai dari mahasiswa, pemuda dan organisasi masyarakat berkoalisi dalam satu kelompok yang menamakan diri Front Rakyat Anti Mafia Agraria (RROMAG).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Pimpinan Daerah Kota Makassar, Moh Lingga.

OKP GPII merupakan bagian dari koalisi masyarakat sipil RROMAG. Lingga menilai aparat kepolisian lamban dalam memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah sengketa lahan di kawasan Metro Tanjung Bunga.

“Aparat kepolisian patut diduga sangat lemah dan lamban dalam melakukan tindakan hukum dalam menciptakan serta memelihara kondusifitas kamtibmas khusunya di wilayah di Kota Makassar,” ujar Lingga. Kamis (9/10)

Katanya lebih khusus lagi dalam perkara yang melibatkan antara PT GMTD dan Kalla Group.

“Bagaimana tidak lahir dugaan seperti itu, Awal pekan ini (Senin) kami sudah melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel. Tapi belum ada tindakan kongkret yang dilakukan oleh Kepolisian,” katanya.

“Masa harus kami geruduk lagi, Kemudian masa harus tunggu ada korban lain lagi, baru mau bergerak. Inikan tidak etis dan sangat patut di sayangkan” Ujarnya menambahkan.

Lanjut kata Lingga, Pihaknya meminta agar kepolisian untuk melakukan tindakan hukum berupa pengosongan dan penghentian segala bentuk aktivitas yang ada pada lahan yang menjadi objek sengketa

“Dua orang telah menjadi korban anak panah (Busur). Lantas kenapa masih belum ada tindakan hukum!!”

“Kedua belah pihak yang mengklaim masih sama-sama menduduki lokasi yang berada di Jalan Metro Tanjung Bunga. Jalan satu satunya mengosongkan lahan sengketa itu,” pungkas Lingga.

“Coba pikirkan sendiri, siang bolong massa dari kedua belah pihak yang bersengketa terlibat keributan saling buruh dan saling serang di Jalan Metro Tanjung Bunga. Inikan menunjukkan tidak ada terciptanya Kamtibmas,”

“Akibatnya itu tadi dua orang terkena busur, inikan perlu di mitigasi perlu di cegah jangan nanti keributan besar baru semua mau bergerak jangan,” kesal dia.

Kata Ketua GPII Makassar itu, Aparat kepolisian jangan mengulangi lagi kejadian yang sama seperti tragedi terbakarnya Gedung Kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Pada Tanggal 29 Agustus 2025 lalu.

“Kalau tidak ada konklusi dan langkah hukum yang kongkret atas nama Front Rakyat Anti Mafia Agraria insyaallah kami akan lanjutkan gerakan ini ke tingkatan pengaduan Masyarakat dalam aksi Jilid 2 yang akan kami lakukan rencananya Jum’at pekan ini,” tegas Lingga. (*)

Advertisement