MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemkot Makassar menyelenggarakan Peningkatan kapasitas sumberdaya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan kota Makassar angkatan ke 2 Tahun 2022
Kegiatan itu berlangsung di hotel Claro jalan A. Pettarani, Kota Makassar. Rabu (21/09/2022)
Peserta berasal dari 10 kelurahan yang ada di kota Makassar. Pemateri perlindungan perempuan mereka diantaranya H. Hafidah Djlante S.lP, Kabid Perlindungan Perempuan, Fadliah Noviyanti SE, Makmur S.Sos, Ketua TRC kota Makassar, Muh Khaidir, SE, TRC UPTD PPA kota Makassar
Tema dari pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan anak Peningkatan kapasitas SDM tim shalter warga dalam pengelolaan dan pendampingan kasus KTP/A ”
Adapun peran shelter warga masyarakat diantaranya
- Sebuah gerakan warga yg terkoordinir tingkat kelurahan
- Pelayanan kasus bagi perempuan dan anak dalam kekerasan KDRT
- Melakukan pemenuhan hak dan perlindungan anak
- Mendorong munculnya peran serta masyarakat dlm upaya pencegahan terhadap korban KDRT
- Menerima pelaporan dan pendampingan dalam kasus KDRT terhadap perempuan dan anak
- Untuk memfasilitasi, memediasi & mendampingi korban KDRT
- Melindungi korban kekerasan perempuan dan anak. (**)