Diduga Uang Palsu Beredar di Jeneponto, Polisi Sampai Datangkan Ahli dari BI

ILUSTRASI: Uang Palsu.(SHUTTERSTOCK/EVA HIDAYAH)
ILUSTRASI: Uang Palsu.(SHUTTERSTOCK/EVA HIDAYAH)

LEGIONNEWS.COM – JENEPONTO, Ardi seorang guru madrasah memberikan keterangannya ke pihak kepolisian Jeneponto.

Kabarnya, Guru madrasah itu memposting uang kertas terbelah di akun media sosial miliknya yang menganggap tersebut uang palsu.

Terkait itu pihak Polres Jeneponto telah melayangkan surat ke Bank Indonesia (BI) untuk memastikan keaslian uang kertas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Raja mengatakan pihaknya meminta ahli dari BI, Soal uang terbelah yang diamankan dari guru madrasah itu.

Advertisement

“Kami meminta pemeriksaan ahli soal uang terbelah yang diamankan dari guru madrasah,” ucap AKP Syahrul Raja, seperti diberitakan Sabtu (28/12) lalu.

Sebelumnya pihak BRI Jeneponto sudah memeriksa uang terbelah tersebut yang diamankan Polres Jeneponto sebagai barang bukti.

Pihak BRI menggunakan mesin untuk mengecek uang terbelah tersebut, dan hasilnya uang tersebut lolos dari mesin screening BRI Jeneponto.

Advertisement