MAKASSAR – Puluhan Mahasiswa Yang tergabung Dalam koalisi lintas lembaga Melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Walikota Makassar mempertanyakan izin kafe Noyu eat & drink. Rabu (21/9)
Aksi tersebut dipimpin oleh Usman Reubun sebagai jenderal lapangan menyampaikan dalam orasinya bahwa Didalam Aktivitas Noyu kami mempertanyakan izin Penjualan minuman Keras pasalnya Keberadaan Kafe Noyu sangat menghawatirkan Dimana Seringnya terjadi konflik sosial yang terjadi disekitaran Noyu diduga dipicu Karna Minuman Keras.
BACA JUGA: Presiden Senang atas Prestasi Timnas Sepak Bola Amputasi Lolos ke Piala Dunia
Mahasiswa bergantian Berorasi dan beberapa poin yang disampaikan yakni terkait dengan Keberadaan Noyu berada di pemukiman warga dan Kurang dari radius 200 meter dari sekolah dan Mesjid dan seringnya adanya Tindak kriminalitas disekitaran kafe Noyu
Hingga mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa diterima untuk berdialog oleh sekertaris Kesbangol kota Makassar dan PTSP kota Makassar
Pada dialog tersebut PTSP menyampaikan bahwa kafe Noyu izin penjualan miras berakhir 4 September dan sudah melakukan ajukan perpanjangan tapi sampai hari ini belum diterbitkan akibat kondisi tehnis belum ada konfirmasi dari tim Teknis ke PTSP sehingga sampai hari ini belum diterbitkan
Mahasiswa kembali mempertanyakan kenpa sampai hari ini masih melakukan aktifitas penjualan miras namun izinnya sudah Kadaluarsa kami mahasiswa Mendesak POL PP sebentar malam melakukan Penggerebekan untuk Tidak adanya Aktivitas penjualan miras di kafe Noyu”
Hal tersebut pun ditanggapi oleh sekertaris sekertaris Kesbangpol bahwa ini perlu menjadi perhatian POL PP sebentar malam Pol PP harus ke sana melihat aktivitas di kafe Noyu.
Adapun Tuntutan mahasiswa yakni mendesak kafe Noyu untuk menghentikan segala bentuk aktivitas yang ada di kafe Noyu dan Meminta walikota untuk mencabut izin usaha yang ada di kafe Noyu
Sampai aksi selesai Mahasiswa menyampaikan sebentar malam Akan aksi lanjutan di kafe Noyu dan peserta aksi membubarkan Diri dengan Tertib. (**)