LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Diduga lakukan politik praktis perwira kepolisian dilingkup Mapolda Sulsel, diperiksa pihak Propam.
Dua perwira polisi itu berinisial AMY dan ASS diduga hadir dalam deklarasi bakal calon bupati dan wakil bupati di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
AMY adalah Paur STNK Sub Regident Ditlantas Polda Sulsel disebut sebut hadir dalam deklarasi bakal calon bupati dan wakil bupati di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Satu perwira lainnya ASS juga ikut diperiksa. Diketahui ASS adalah Kasi Patwal Polairud Polda Sulsel.
Kedua perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial dimutasi di Pelayanan Markas (Yanma) guna kebutuhan pemeriksaan di Divisi Propam Mapolda Sulsel.
Surat mutasi tersebut terregistrasi Nomor: STR/569/IX/KEP./2024, tertanggal 18 September 2024. Ditandatangani langsung oleh Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Aris Haryanto.
Surat mutasi itu dibenarkan Karo SDM Polda Sulsel, seperti diberitakan Kumparan.com Kamis (19/9)
“Iya benar, mutasinya keluar kemarin,” kata Didik, Kamis.
Oleh Kapolda Sulsel, Keduanya dianggap melakukan pelanggaran netralitas Polri dalam Pilkada serentak 2024.
Olehnya itu, Kapolda Irjen Pol Andi Rian Djajadi, melakukan tindakan disiplin.
“Ada dua kasus terkait dengan masalah Pemilu atau Pilkada yaitu saat deklarasi salah satu pasangan calon bupati di Kabupaten Bone,” kata Andi Rian, dikutip dari Kumparan.com terbitan Kamis. (**)