LEGION-NEWS, JAKARTA- Maraknya protes masyarakat luas terhadap para menteri di kabinet Indonesia Maju. Yang memiliki saham di pertambangan justru membuat tercoreng pemerintahan Jokowi – Ma’aruf Amin.
Dalam orasinya aksi demonstrasi massa AMPHI di KPK RI dan Kementrian Perdagangan hari ini, Risal selaku Ketua umum AMPHI menyebut salah satu perusahaan di Sultra disinyalir sahamnya dimiliki oleh Menteri Perdagangan Muh Luthfi sebagaimana pengakuan secara terbuka dari menteri Muh Luthfi yang bermain dalam bisnis tambang nikel di Sultra dan di perkuat pengakuan Sdra Nur alam Terpidana 12 tahun kasus pertambangan Nikel dgn menerima gratifikasi 41 Milyar dari pengusaha.
Risal menyoroti Langkah menteri Luthfi Tidak etis dan sebagai pejabat publik penting untuk memberikan klarifikasi kepada publik dan khususnya kepada bapak Presiden RI.
“Namanya adalah Muh Luthfi yang berkolaborasi dengan Nur Alam terpidana gratifikasi pertambangan Sultra dan di vonis 12 tahun penjara. Jadi bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Sultra hari ini,” kata Risal dalam releasenya tersebut, Selasa (12/10).
Komisioner Ketua KPK RI di desak menurunkan tim untuk lakukan investigasi secara menyeluruh atas dugaan keterlibatan aktif Menteri perdagangan Muh Luthfi dalam bisnis pertambangan yang melibatkan saudara Nur Alam mantan Gubernur Sultra.
Termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam memperlancar urusan bisnis pertambangan. Serta KPK RI diharapkan dapat mengendus dan membongkar Praktek Praktek pencucian uang yang diduga kuat mengalir sebesar 30% atau senilai ratusan milyar dari saham tersebut ke beberapa rekening yang disebutkan dalam kesaksian di PN Kendari SULTRA.
“Ini harus di klarifikasi oleh saudara menteri perdagangan. Jangan membuat gaduh negeri ini. Sudah cukup menteri perikanan dan menteri sosial yang terlibat Mega Korupsi dan di vonis hukuman berat, hal ini sangat mencoreng wajah pemerintahan bapak presiden Jokowi,” tambahnya.
Ia juga menerangkan, atas persoalan ini Kami juga memohon agar bapak presiden segera mencopot menteri perdagangan saat ini agar tidak memanfaatkan fasilitas dan kewenangan yang dimilikinya untuk mempengaruhi kebijakan bisnis, politik, dan pemerintahan di NKRI ini.
Ratusan massa tersebut juga secara resmi menyampaikan laporan pengaduan ke KPK RI dan Mabes Polri agar mendapatkan atensi sehingga dapat dilakukan penyelidikan atas berbagai dugaan praktik KKN tersebut yg diduga kuat diperankan oleh NA dan Menteri perdagangan Muh Luthfi.