LEGION NEWS COM – Polemik proses lelang Pembangunan Jembatan Pacongkang di ruas Lajoa – Citta – Tobenteng Kabupaten Soppeng berlanjut laporan polisi.
Pasal nya Pokja Pengadaan Barang dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dianggap lalai dengan memenangkan salah satu rekanan yang diduga memalsukan Sertifikat Tenaga Ahli dalam proses lelang di LPSE Sulsel.
Pembangunan Jembatan Lajoa – Citta – Tobenteng Kabupaten Soppeng nantinya menjadi tanggungjawab Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan
Nilai pekerjaan tersebut Rp. 63.795.647.000,00. di menangkan PT. Asri Karya Lestari, Kota Bekasi.
“Diduga pemenang yang ditetapkan oleh pihak pokja melakukan pemalsuan data kualifikasi tenaga ahli sabagai bagian dari perasyarat kelengkapan dokumen tender,” kata Ketua DPW Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Sulsel, Ichsan kepada media. Kamis(16/6)
Beberapa rekanan telah melakukan proses sanggahan secara elektronik melalui portal SPSE Sulsel.
“Sangat disayangkan sanggahan penyedia terkesan tidak dianggap sebagai sesuatu yang substansif. Jika ini dilakukan pembiaran apalagi pihak satker berani berkontrak maka PSMP Sulsel akan membawa ke ranah hukum,” tegas Ichsan.
Awak media Legion news.com telah berupaya menghubungi Kepala Dinas BM PSDA Astina Abbas melalui pesan WhatsApp milik-Nya terkait polemik dugaan pemalsuan Sertifikat Tenaga Ahli.
Hingga berita ini diturunkan Kadis PSDA Sulsel belum memberi keterangan resminya. (LN)

























