Diduga Oknum Perwira di Basarnas Kena Jaring OTT KPK

0
KPK
KPK

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda yaitu di Jakarta dan Bekasi Selasa (25/7/2023) Disebut-sebut dalam OTT itu diduga seorang pejabat di Basarnas ikut terjaring. Menurut sumber terpercaya yang bersangkutan merupakan perwira menengah berpangkat letnan kolonel.

Dilansir dari detik com saat digelar OTT itu diduga seorang perwira menengah ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Yang bersangkutan bertugas di Basarnas, bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri sehari-hari bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Mereka yang terjaring OTT masih dalam pemeriksaan, saat ini masih berlangsung. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menetapkan status hukum pada para pihak yang telah ditangkap.

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan OTT ini terkait korupsi pengadaan barang dan jasa.

Gufron mengatakan penyidik menggelar OTT siang tadi pukul 14.00 WIB. Namun, Ghufron belum menjelaskan detail informasi OTT ini, termasuk siapa saja yang ditangkap.

“Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Gufron.

“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” kata dia.

Dalam perkembangan terbaru, juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT dilakukan berkaitan pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional (Basarnas).

Ali belum menjelaskan Basarnas tingkat apa yang ditangkap. Dia juga belum menjelaskan detail perkara ini.

Dia hanya mengatakan bahwa ada penyelenggara negara dan beberapa pihak swasta yang ikut diciduk dalam OTT ini.

“Serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 25 Juli 2025.

Dia mengatakan tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung merah Putih KPK. Dikabarkan ada 8 orang yang sudah dibawa ke gedung KPK.

Ali mengatakan KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. “Perkembangan akan disampaikan besok,” kata dia. (*)

Advertisement